Tuturpedia.com – Hasil penghitungan suara Pilpres 2024 secara real count sehari setelah pencoblosan dimenangkan paslon 02, Prabowo-Gibran.
Hingga Kamis (15/2/2024) sore, pukul 17.10 WIB total surat suara yang masuk melalui mekanisme real count KPU sudah mencapai 43,93 persen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menghitung surat suara secara real count dari seluruh TPS yang ada di Indonesia maupun luar negeri.
Pantauan Tuturpedia, dari situs pemilu2024.kpu.go.id, Kamis (15/2/2024), pada pukul 17:10 WIB data real count yang sudah masuk di KPU mencapai 361.665 TPS dari total 823.236 TPS atau 43,93 persen.
Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut capres:
– Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 25,55 persen (8.963.210 suara)
– Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 56,32 persen (19.758.780 suara)
– Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 18,13 persen (6.361.690)
Hasil yang ditampilkan KPU ini bersifat sementara, dan bukan merupakan hasil akhir Pilpres 2024.
Sementara, hasil hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga survei sore ini juga menunjukkan kemenangan telak Prabowo-Gibran dari dua paslonnya.
Pantauan Tuturpedia, pada pukul 17:26 WIB, hasil quick count dari berbagai lembaga survei menunjukkan kemenangan paslon 02 lebih dari 57 persen suara.
Berikut hasil quick count Pilpres 2024 dari tiga lembaga survei di Indonesia:
1. Lembaga Survei Indonesia (LSI):
– Anies-Muhaimin: 25,2 persen
– Prabowo-Gibran: 58,16 persen
– Ganjar-Mahfud MD: 16,64 persen
Jumlah suara masuk mencapai 97 persen
2. Poltracking Indonesia
– Anies-Muhaimin: 24,37 persen
– Prabowo-Gibran: 59,35 persen
– Ganjar-Mahfud MD: 16,28 persen
Jumlah suara masuk mencapai 95,67 persen
3. Indikator Politik Indonesia
– Anies-Muhaimin: 25,32 persen
– Prabowo-Gibran: 58 persen
– Ganjar-Mahfud MD: 16,68 persen
Jumlah suara masuk mencapai 97,63 persen
Hasil hitung cepat atau quick count bersifat sementara dan bukan merupakan hasil akhir Pilpres 2024 yang diumumkan KPU RI.
Menurut jadwal dan tahapannya, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pilpres 2024 dilakukan setelah proses penghitungan suara selesai.
Penghitungan suara oleh KPU secara real time masih berjalan, dan selambat-lambatnya akan diumumkan pada 20 Maret 2024 (35 hari setelah pencoblosan Pemilu 2024).
Berikut tahapan rekapitulasi suara:
– Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
– Penghitungan Suara di TPS: Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024
– Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024
– Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Nurul Huda