banner 728x250

Hasil Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres 2024, Anies 1, Prabowo 2, dan Ganjar 3

KPU telah menyelesaikan pengundian dan penetapan nomor urut paslon capres-cawapres 2024. Foto: Instagram.com/kpu_ri
KPU telah menyelesaikan pengundian dan penetapan nomor urut paslon capres-cawapres 2024. Foto: Instagram.com/kpu_ri
banner 120x600

Tuturpedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (calon wakil presiden) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (14/11/2023).

Setiap pasangan calon (paslon) capres-cawapres menghadiri Kantor KPU, Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo, Mahfud MD, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar bersama partai pengusung.

Sebelum melakukan pengundian nomor, anggota KPU Idham Holik menyampaikan tentang tata tertib dan mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut paslon peserta Pemilu 2024.

Disebutkan bahwa tim pendukung setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden ditetapkan sejumlah 150 orang.

Selanjutnya, ia menyebutkan cawapres masing-masing mengambil bola yang berisi nomor antrean untuk pengambilan nomor urut.

“Calon wakil presiden melakukan pengambilan bola nomor antrean untuk mengambil nomor urut berdasarkan waktu pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ucap Idham Holik, dikutip Tuturpedia.com dari KPU RI (14/11/2023).

Dengan begitu, Muhaimin mendapatkan giliran pertama untuk mengambil nomor antrean, ia mendapatkan antrean nomor 8.

Kemudian Mahfud MD mendapatkan nomor 10, lalu disusul Gibran Rakabuming yang memperoleh nomor antrean 14.

Kemudian dilanjutkan pengambilan nomor urut oleh masing-masing paslon capres-cawapres sesuai dengan nomor antrean terkecil ke terbesar. Sehingga Anies-Muhaimin maju pertama lalu diikuti paslon Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran. Berikut hasil nomor urutnya:

(1) Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.

(2) Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

(3) Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

“Dengan demikian, nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu tahun 2024 adalah nomor urut satu untuk pasangan calon Bapak Hj. Anies Rasyid Baswedan, PhD dan Bapak Doktor Hj. Abdul Muhaimin Iskandar. Nomor urut dua untuk pasangan calon Bapak Hj. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, nomor urut tiga untuk pasangan calon Bapak Hj. Ganjar Pranowo dan Bapak Hj. Mohammad Mahfud MD,” ujar Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Setelah itu, para anggota KPU pun melakukan penandatanganan berita acara nomor 1635/PL.01-BA/05/2023 atas hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres.

Selanjutnya, Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU mengatakan keputusan nomor urut paslon capres dan cawapres di Pemilu 2024 sudah berlaku sejak 14 November 2023.

“Kesatu, menetapkan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini,” tutur Hasyim Asy’ari.

“Kedua, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta, tanggal 14 November 2023,” sambungnya.

Nantinya, kampanye capres dan cawapres dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sedangkan Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024.***

Penulis: Annisaa Rahmah

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses