Bengkulu, Tuturpedia.com – Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), di Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menimbulkan kerugian negara ratusan juta.
Kerugian negara ini diketahui berdasar hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong.
Dari audit DD dan ADD tahun anggaran 2022 yang diekspos Inspektorat Daerah setempat, pada Jumat (17/11/2023) itu, dinyatakan potensi kerugian negara mencapai Rp 712.513.508.
Dalam ekspos yang dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Lebong, Ketua Tim Auditor dan anggota serta staf kantor Inspektorat Kabupaten Lebong.
Juga turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Lebong, Polda Bengkulu, Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK, Kanit III Satreskrim, Aipda Ali Khan, dan personel Unit III Satreskrim.
Kapolres Lebong, Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K, SIK tak menampik hasil audit tersebut.
“Hasil audit investigasi tersebut akan segera ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” singkatnya.***
Kontributor Bengkulu: Riki Santoso
Editor: Nurul Huda















