Harta Listyo Sigit Naik 85 Persen, Tembus Rp15,34 Miliar, Segini Kekayaan Calon Penggantinya

TUTURPEDIA - Harta Listyo Sigit Naik 85 Persen, Tembus Rp15,34 Miliar, Segini Kekayaan Calon Penggantinya
banner 120x600

Jakarta, Tuturpedia.com — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi sorotan seiring pergantian pucuk pimpinan Polri. Harta kekayaan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tercatat mencapai Rp15,34 miliar dalam laporan periodik 2025.

Jika dibandingkan dengan laporan kekayaan pada 2020 yang berada di angka sekitar Rp8,31 miliar, nilai harta yang dilaporkan Listyo meningkat sekitar Rp7 miliar atau 85 persen.

Data tersebut menjadi perhatian publik karena Listyo menjabat sebagai Kapolri sejak 27 Januari 2021 hingga berakhirnya masa jabatannya pada 2026.

Namun, angka LHKPN merupakan harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara dan kenaikan nominal tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan penyebab tertentu. Penilaian mengenai asal-usul atau kewajaran harta memerlukan pemeriksaan dan konteks tersendiri.

Dari Rp8,31 Miliar Menjadi Rp15,34 Miliar

Dalam LHKPN 2020, ketika masih menjabat Kabareskrim Polri, Listyo melaporkan total harta sekitar Rp8,31 miliar.

Saat itu, komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai sekitar Rp6,15 miliar. Ia juga mencatat kendaraan Toyota Fortuner senilai Rp320 juta, harta bergerak lainnya sekitar Rp975 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp869,7 juta.

Perkembangan berikutnya terlihat dalam laporan periodik 2023. Total harta Listyo mencapai sekitar Rp13,13 miliar.

Pada laporan tersebut, tanah dan bangunan tetap tercatat Rp6,15 miliar. Nilai kendaraan menjadi Rp670 juta, sedangkan harta bergerak lainnya Rp975 juta.

Komponen kas dan setara kas meningkat menjadi sekitar Rp5,33 miliar. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp13.132.178.264.

Laporan 2025 Tembus Rp15,34 Miliar

Dalam laporan periodik 2025, total harta Listyo tercatat Rp15.344.596.369.

Komponen terbesarnya adalah kas dan setara kas yang mencapai sekitar Rp7,33 miliar. Sementara tanah dan bangunan tetap tercatat Rp6,15 miliar.

Untuk harta bergerak lainnya, nilainya sekitar Rp1,19 miliar. Listyo juga melaporkan dua kendaraan Toyota Fortuner dengan nilai gabungan Rp670 juta.

Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang.

Dengan demikian, perubahan yang terlihat dari laporan 2020 hingga 2025 terutama terjadi pada komponen kas dan setara kas serta nilai harta bergerak lainnya, sementara nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan tetap berada di angka Rp6,15 miliar.

Bagaimana dengan Calon Penggantinya?

Sementara itu, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang menjadi calon Kapolri pengganti Listyo, memiliki total harta yang jauh lebih rendah berdasarkan LHKPN periodik 2025.

ANTARA melaporkan, Suyudi mencatat total kekayaan Rp5.847.000.000 atau Rp5,847 miliar. Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 28 Maret 2026 ketika Suyudi menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Harta Suyudi didominasi tanah dan bangunan senilai Rp4,6 miliar, yang terdiri dari dua aset di Jakarta Selatan.

Selain itu, ia melaporkan kendaraan dan mesin senilai Rp457 juta, harta bergerak lainnya Rp40 juta serta kas dan setara kas Rp750 juta.

Kendaraan yang tercatat antara lain Mini Cooper tahun 2022 senilai Rp430 juta dan sepeda motor Yamaha tahun 2025 senilai Rp27 juta. Suyudi juga tercatat tidak memiliki utang.

Selisih Kekayaan Capai Rp9,49 Miliar

Jika dibandingkan berdasarkan LHKPN periodik 2025, terdapat selisih sekitar Rp9,50 miliar antara harta Listyo Sigit dan Suyudi Ario Seto.

  • Listyo Sigit Prabowo: Rp15,344 miliar
  • Suyudi Ario Seto: Rp5,847 miliar
  • Selisih: sekitar Rp9,498 miliar

Perbandingan tersebut hanya menggambarkan nilai harta yang dilaporkan dalam LHKPN masing-masing, bukan penilaian terhadap kinerja, integritas, ataupun kelayakan seseorang menduduki jabatan.

Di tengah proses pergantian Kapolri, data LHKPN menjadi salah satu informasi publik yang dapat digunakan untuk melihat profil kekayaan pejabat dan calon pejabat negara secara transparan.

Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI.

Penulis: Lilik Yuliantoro | Editor: Permadani T.

tuturpedia.com - 2026