tuturpedia.com – Hari ini, 17 September 2025, para pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta. Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional ini diinisiasi oleh Garda Indonesia, sebuah asosiasi pengemudi ojol.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa unjuk rasa ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, terutama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
Mereka menilai bahwa kebijakan-kebijakan Kementerian Perhubungan cenderung menguntungkan perusahaan aplikasi transportasi online daripada pengemudi itu sendiri, yang dianggap telah terjadi “vendor driven policy.”
Aksi yang dipimpin oleh Garda Indonesia ini juga melibatkan berbagai aliansi pengemudi ojek online, komunitas-komunitas ojol, serta mahasiswa dari BEM UI dan berbagai aliansi mahasiswa lainnya.
Massa berencana untuk melakukan orasi di beberapa titik strategis, mulai dari markas Garda di Cempaka Mas hingga Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, dan berakhir di depan DPR RI.
Sebagai informasi, aksi ini juga mengundang perhatian sebab sebagian besar pengemudi ojol diperkirakan akan mematikan aplikasi mereka secara masif sebagai bentuk solidaritas terhadap tuntutan yang diajukan.
Adapun beberapa poin penting dalam tuntutan pengemudi ojol pada hari ini adalah:
- Memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas 2025-2026 agar ada pengaturan yang lebih jelas mengenai sektor ini.
- Penetapan potongan maksimal 10% untuk aplikasi transportasi online, dengan harga potongan ini dianggap sebagai harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan.
- Penerapan regulasi tarif antar barang dan makanan, yang dimaksudkan untuk memberikan kejelasan dan perlindungan lebih bagi pengemudi.
- Audit investigatif terhadap potongan 5% yang diambil oleh aplikasi, untuk memastikan bahwa potongan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak memberatkan pengemudi.
- Penghapusan sistem Aceng, Slot, Multi Order, dan Member Berbayar, yang dianggap memberatkan pengemudi dan tidak adil.
- Pencopotan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, yang dianggap tidak berpihak kepada pengemudi dan lebih condong kepada kepentingan perusahaan aplikasi transportasi online.
- Pengusutan tuntas tragedi 28 Agustus 2025 oleh Kapolri, terkait dengan insiden yang melibatkan pengemudi ojol yang memerlukan keadilan.
Penulis: Rizal Akbar