banner 728x250
News  

Hakim Sentil Nayunda Soal Gaji Honorer: Tidak Bekerja Kok Digaji Setahun?

TUTURPEDIA - Hakim Sentil Nayunda Soal Gaji Honorer: Tidak Bekerja Kok Digaji Setahun?
Sosok Nayunda Nabila yang menerima gaji hampir setahun tapi hanya masuk 2 hari. Foto: Instagram.com/nayundanabila.
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Biduan Nayunda Nabila Nizrina diketahui menjadi pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan) dan digaji selama setahun penuh. 

Dikutip Tuturpedia.com, Jumat (31/5/2024), lucunya meski digaji selama setahun, biduan dangdut ini justru tak pernah bekerja. Ia hanya bekerja selama dua hari.

Hal tersebut terungkap saat dirinya disentil oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh dalam sidang korupsi SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5). 

Mulanya Hakim Ketua Rianto menanyakan apakah dirinya pernah ditawari untuk menjadi staf ahli atau staf khusus? 

Wanita berusia 32 tahun ini pun menjawab bahwa dirinya tidak ditawari melainkan meminta tolong pada cucu dari SYL, yakni Andri Tenri Bilang Radisyah Melati atau biasa disapa Bibi. 

“Kalau honorer tidak ditawarkan, tetapi saya yang meminta gitu, meminta tolong,” ujar Nayunda.  

Ditanya oleh Hakim kepada siapa dia meminta tolong, Nayunda menjawab meminta kepada Bibi, cucunya SYL. Ketika ditanyakan soal gaji, Nayunda menjawab bahwa dirinya lupa dengan nominal gaji yang diterimanya itu. 

“Kayaknya 4 jutaan deh yang Mulia,” jelasnya. 

“4 juta berapa coba saudara yang terima gaji? Loh masa lupa?” Sentil Hakim. 

Wanita yang pernah ikut ajang pencarian bakat nyanyi ini pun mencoba mengingat-ngingat dan mengatakan mendapatkan gaji sebesar Rp4,3 juta. 

“4 juta 300 iya, Pak,” katanya mencoba mengingat-ngingat. Kembali didesak soal nominalnya, wanita kelahiran 8 Juni itu mengaku tidak ingat persis.

Penyanyi sekaligus Dj ini mengaku dirinya dilarang masuk kembali oleh Ibu Tita usai diterima sebagai pegawai honorer. 

Kontan saja hal ini membuat Hakim mempertanyakan alasannya. Terlebih Nayunda mengatakan dirinya tak berani bertanya soal alasan dirinya tak diperbolehkan masuk. “Saya enggak berani yang Mulia,” katanya.  

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menyentil sikap Nayunda yang seharussnya bertanggung jawab usai menerima gaji dari SYL.

Namun Nayunda mengaku belum menerima gaji saat itu lantaran ia baru masuk selama dua hari. “Belum menerima saat itu yang mulia karena baru 2 hari,” dalihnya.  

Sedangkan Hakim membeberkan fakta mengenai dirinya yang menerima gaji selama hampir setahun yang bila ditotal mencapai Rp45 juta. 

“Tapi kan di fakta persidangan penuntut umum ini kurang lebih menerima gaji berapa hampir setahun, hampir setahun kan? Iya ini kalau dirupiahkan Rp45 juta loh kalau ditotalkan yang saudara terima,” tegas Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.

Tak hanya sampai di situ, Hakim juga menyindir soal penyanyi ‘Lelah Mengalah’ itu dan mempertanyakan apakah uang yang diterimanya itu sudah dikembalikan atau tidak.  

“Sudah dikembalikan gak uang ini? Harus dikembalikan harus wajib dikembalikan karena bukan hak saudara untuk menerima itu. Saudara gak pernah kerja, nah kalau saudara kerja gak masalah (terima gaji) ya,” tegas Hakim Rinanto.***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda