Jateng, Tuturpedia.com – Muscab Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang digelar pada Rabu (18/10/2023) dihadiri oleh Wakil Gubernur Rosjonsyah.
Acara yang diadakan di Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari, Kabupaten Rejang Lebong ini diikuti oleh 122 Kepala Desa (Kades) dari 15 kecamatan di Rejang Lebong.
Dalam acara tersebut diagendakan untuk menyusun program organisasi serta menyusun komposisi personalia APDESI.
Rosjonsyah dalam sambutannya menyampaikan, APDESI merupakan wadah berhimpun pada kades. Dengan begitu, aspirasi 122 kades di Rejang Lebong dapat disalurkan melalui wadah ini.
“APDESI ini bukan organisasi politik. Tapi, organisasi profesi jadi APDESI harus bersikap netral dalam agenda politik. Memang, pengurus dan anggota APDESI adalah pejabat politik sama seperti bupati, gubernur dan presiden,” ucap Rosjonsyah.
Selain itu, Rosjonsyah juga mengapresiasi kehadiran Bupati, Wabup dan unsur Forkopimda yang datang dalam pelaksanaan Muscap APDESI ini.
Dia menyebutkan bahwa hanya di Muscab APDESI di Rejang Lebong yang dihadiri oleh para pejabat secara lengkap di antara Muscab lain di beberapa daerah yang pernah didatanginya.
Syamsu Efendi selaku Bupati Rejang Lebong turut menyampaikan di acara Muscab APDESI ini. Menurutnya, tugas kades dalam agenda politik adalah mengantarkan pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Dengan demikian, dapat menghasilkan parlemen yang bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.
Lebih lanjut, dia juga sampaikan bagi para kades yang belum sarjana untuk berkuliah. “Bagi para Kades yang belum sarjana, silakan kuliah sebagai upaya peningkatan kualitas SDM. Para Kades dituntut untuk memiliki komitmen kuat dan konsisten dalam menjalankan tugas,” demikian kata Bupati Rejang Lebong.
Muscab juga dihadiri Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, Wabup Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, Sekretari APDESI Prov Bengkulu, Mulyadi Toni, Kadis PMD Suradi, Kadis Kesbangpol, Kapolres dan Dandim. Termasuk para camat se Rejang Lebong.***
Penulis: Dona Tun Te
Editor: Nurul Huda
Respon (0)