Indeks

Hadiri Acara Tabrak Prof, Mahfud MD: Bansos Kebijakan Negara, Bukan Hadiah dari Presiden

Mahfud MD menjawab pertanyaan soal politisasi bansos dalam acara Tabrak Prof di Jakarta. Foto: Instagram.com/mohmahfudmd
Mahfud MD menjawab pertanyaan soal politisasi bansos dalam acara Tabrak Prof di Jakarta. Foto: Instagram.com/mohmahfudmd

Tuturpedia.com –  Dalam acara Tabrak, Prof! Mahfud MD menyampaikan jika bantuan sosial atau bansos merupakan kebijakan negara bukan hadiah dari presiden. 

Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Kamis (8/2/2024), Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan jika bansos merupakan kebijakan negara dan bukan hadiah dari presiden. 

Hal tersebut diungkapkan saat dirinya mendapatkan pertanyaan dari salah seorang anak muda tentang pandangan Mahfud MD soal bansos yang dipolitisasi oleh pemerintah negara. 

“Politisasi bansos, saya sampaikan dulu bahwa bansos itu adalah kebijakan negara bukan hadiah dari presiden,” kata Mahfud saat menghadiri acara Tabrak Prof di Pos Bloc, Jakarta Pusat pada Rabu (7/2/2024).

Mahfud dengan tegas mengatakan bahwa bansos merupakan perintah undang-undang dan tidak boleh ditempeli oleh label apapun.

Hal tersebut ia sampaikan lantaran ada seorang menteri yang mengatakan bansos dari Presiden Indonesia. 

“Ini harus ditegaskan, karena ada juga para menteri mengatakan ini (bansos) dari Presiden Republik Indonesia, ‘ini bapaknya calon wakil presiden, lho’ gitu sehingga ditempeli, sehingga tidak boleh, bansos itu perintah undang-undang dasar,” imbuhnya.

Mahfud bahkan menjelaskan secara rinci jika bansos memiliki bab tersendiri dalam Undang-Undang Dasar, di mana ada dalam bab tentang ekonomi dan kesejahteraan sosial disebutkan jika fakir miskin dipelihara oleh negara, di antaranya dengan memberikan bansos. 

Karenanya, Mahfud menyampaikan jika bansos bukan hadiah dari pejabat, melainkan dari negara. 

“Sebarkan kepada masyarakat bahwa bansos adalah hak masyarakat yang diambil juga dananya dari rakyat, ini terkadang salah kaprah, kadang dibagikan di pinggir jalan dikasihkan orang naik mobil, bansos dibagikan bukan di jalan raya, tapi di desa-desa terpencil,” ucap Mahfud.

Dalam acara Tabrak Prof itu, Mahfud juga menyoroti soal pembagian bansos yang di pinggir jalan.

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu mengingatkan jika tak ingin disebut politisasi, maka bansos seharusnya dibagikan melalui lurah atau camat hingga Kementerian Sosial. 

“Yang membagi bansos itu cukup lurah sebenarnya, cukup camat kalau perlu. Kalau kementerian yang turun tangan, itu Kementerian Sosial, kalau tidak mau (disebut) politisasi, maka harus seperti itu,” terang Mahfud.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version