Tuturpedia.com – Hadi Tjahjanto dan Mahfud MD respons soal isu hak angket Pemilu 2024 yang sempat diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Dikutip Tuturpedia.com, Jumat (23/2/2024), satu hari usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto bertemu dengan cawapres nomor urut 3 sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD pada Kamis (22/2/2024).
Diketahui bahwa Hadi Tjahjanto diberi mandat untuk mengamankan tahapan pilpres hingga proses pelantikan presiden terpilih.
Saat ditanyakan soal hak angket pemilu yang hendak dilayangkan oleh capres Ganjar Pranowo, Hadi pun ikut berikan tanggapan.
Menurut Hadi sampai saat ini masih belum ada usulan hak angket yang dinaikkan ke DPR.
“Belum ada itu, belum ada,” ujar Hadi.
Lebih lanjut, ketika ditanya soal antisipasi yang dilakukan jika memang adanya usulan hak angket, Hadi menuturkan bahwa dia akan bertindak sesuai dengan tugas pokok Kemenko dalam menjaga keamanan dan kedamaian pemilu.
“Sesuai dengan tugas pokok dari Kemenko saja nanti, ya. Tapi aman damai ini yang kita jaga. adem ayem enggak?” tanya Hadi.
Ditemui di tempat yang sama, Mahfud MD juga ikut mengungkapkan pendapatnya soal usulan hak angket DPR.
Berbeda dengan Ganjar Pranowo yang beberapa kali mengusulkan wacana hak angket DPR untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024, Mahfud MD justru mengaku tak mengetahui manuver partai politik di balik wacana hak angket DPR yang disinggung Ganjar.
Ia juga menyampaikan bahwa hak angket itu bukan urusan pasangan calon melainkan urusan partai.
“Saya enggak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon, ya. Itu urusan partai, apakah partai itu menggertak apa enggak, saya enggak tahu dan tidak ingin tahu juga. Maka saya enggak ikut-ikut bicara urusan partai,” ungkap Mahfud MD.
Mahfud mengatakan bahwa paslon tidak memiliki keharusan untuk tahu masalah urusan partai, karena paslon hanya berurusan dalam pilpres semata.
“Enggak ada, enggak ada keharusan paslon. Itu kan di luar partai, ya, urusannya paslon itu pilpres. Kalau politiknya, itu kan partai. Partai itu ya DPR,” tukas Mahfud MD.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah















