Tuturpedia.com – Viralnya kasus Supriyani, yakni guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan menjadi perhatian di kalangan masyarakat. Supriyani tersangkut permasalahan pidana usai menghukum anak polisi di sekolah tempatnya mengajar.
Supriyani didakwa dalam perkara kekerasan terhadap anak, hingga ia harus menjalani persidangan yang digelar di PN Andoolo. Sidang terhadap sang guru honorer pun masih berjalan, meski ia sudah menyatakan tak pernah melakukan kekerasan yang dituduhkan.
Kabar baiknya bagi Supriyani, saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengangkat Supriyani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sultra Abdul Halim Momo, Supriyani diluluskan dalam seleksi PPPK melalui jalur afirmasi.
“Berdasarkan pernyataan Mendikbud Abdul Mu’ti hari Rabu, 23 Oktober 2024, Ibu Supriyani mendapatkan ujian PPPK jalur afirmasi. Jalur afirmasi ini tidak pakai standar nilai, misalnya harus lulus minimal passing grade. Kalau afirmasi yang penting ikut tes dan ada nilainya, jadi sudah pasti dia lulus lah,” ucap Abdul Halim, dikutip Tuturpedia, Senin (28/10/2024).
Supriyani sudah mengabdi sebagai guru honorer selama 16 tahun. Tahun ini rencananya, ia akan mengikuti seleksi PPPK, namun dirinya terjerat kasus dugaan kekerasan anak, sehingga nyaris memupuskan harapan Supriyani untuk menjadi tenaga PPPK.
Ternyata, nasib baik masih berpihak pada Supriyani, yang justru diangkat sebagai PPPK guru lewat jalur afirmasi.
Abdul Halim menuturkan, Supriyani memang sudah sepatutnya untuk diangkat PPPK, karena guru honorer itu telah mengabdikan diri sebagai guru di SDN 4 Baito kurang lebih 16 tahun.
Dia menyampaikan bahwa meski belum secara resmi diangkat menjadi PPPK, Supriyani yang saat ini masih dalam tahap seleksi direncanakan akan diluluskan melalui jalur afirmasi
“Dia akan diluluskan menjadi PPPK. Itu yang omong menteri. Artinya dia akan diluluskan. Proses pemberkasan juga belum selesai, masih sementara,” ungkapnya.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Annisaa Rahmah