Tuturpedia.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengajukan gugatan sengketa Pemilu atau Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Sabtu (23/3/2024). PPP meminta MK mengabulkan petitum terkait jatah kursi di DPR RI.
Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum DPP PPP Erfandi, ada tiga tuntutan atau petitum yang diajukan PPP ke MK.
Pertama, mengupayakan keadilan substansial yakni dengan meminta MK memberikan kesempatan PPP mendapatkan kursi di DPR RI.
Selain itu, pihaknya juga menyebut adanya pengalihan pergeseran suara di beberapa daerah pemilihan (dapil), yang menyebabkan suara PPP tidak menembus ambang batas parlemen 4 persen.
“Kedua, ada pengalihan suara di beberapa dapil, itu kita minta pengalihan suara dikembalikan ke PPP karena itu hak partai kami. Dan ternyata bukti-bukti yang kami dapatkan, survei internal (PPP tembus 4,02 persen), itu selaras dengan bukti yang saat ini kita miliki. Jadi, tidak jauh berbeda dengan survei internal, dan itu didukung oleh bukti,” ucapnya menambahkan.
Ketiga, PPP meminta MK mengabulkan permintaan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat-tempat yang dilakukan Pemilu kolektif atau noken, terutama di wilayah Papua.
“Itu tiga yang kami ajukan di petitum kami. Tapi, pada pokoknya nanti di persidangan karena ini kan belum persidangan. Jadi, kami belum dapat berkomentar banyak karena akan dibuktikan di persidangan,” kata Erfandi.
PPP Gugat Hasil Pemilu di 18 Provinsi
Dalam permohonannya, PPP menggugat hasil Pemilu 2024 di 18 provinsi se-Indonesia. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, seharusnya PPP meraup sebanyak 6 juta lebih suara dan melewati ambang batas empat persen.
“Kita lebih dari enam juta suara atau di atas dari 4,1 persen,” ucapnya.
Namun, menurut pihaknya banyak suara legislatif PPP yang hilang di sejumlah dapil, seperti di Dapil Jawa Timur VI, Dapil Jawa Tengah VI, dan lainnya.
“Berdasarkan tracking kami, di dapil-dapil itulah suara kami hilang. Dan hilang sebanyak 3.000–4.000 suara, tapi terjadi di sepanjang dapil sehingga jika ditotal melebih 200 ribu dan itulah yang terlacak,” ujar Baidowi.***
Penulis: Angghi Novita
Editor: Nurul Huda