Indeks

Gratis dan Cepat, Warga Toroh Ramai-Ramai Urus NIB di Kantor Kecamatan

Grobogan, Tuturpedia.com – Kantor Kecamatan Toroh mendadak ramai pada Selasa (10/2/2026). Ratusan warga datang untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat layanan jemput bola yang digelar di sana. Selain tanpa biaya, prosesnya pun terbilang singkat—tak sampai satu jam, bahkan hanya hitungan menit.

Program ini menjadi bagian dari inisiatif Kecamatan Berdaya yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Melalui skema bertajuk Kaka Berizin (Kegiatan Kolaborasi Kecamatan Berdaya Terkait Perizinan), layanan perizinan dihadirkan langsung ke tengah masyarakat. Tak hanya pengurusan NIB, warga juga bisa mengakses layanan perbankan, asuransi ketenagakerjaan, hingga pemeriksaan kesehatan gratis dalam waktu bersamaan.

Foto: Joyo, warga Pilang Payung

Joyo, warga Desa Pilang Payung, mengaku terbantu dengan kehadiran layanan tersebut. Ia mengurus NIB untuk usaha toko kelontong miliknya.

“Gratis, cukup bawa KTP, dan tadi sekitar 10 menit sudah selesai. Biasanya harus ke luar kota, sekarang cukup di kecamatan,” ujarnya senang. Dengan NIB di tangan, Joyo berharap bisa lebih mudah mengakses bantuan permodalan untuk mengembangkan usahanya.

Hal serupa dirasakan Sofi, warga Desa Winong Randas yang memiliki usaha katering. Ia menilai legalitas usaha membuatnya lebih percaya diri dalam menjalankan bisnis.

“Setidaknya usaha jadi lebih aman dan resmi,” katanya.

Camat Toroh, Indah Dwi, menyebut respons masyarakat di luar dugaan. Dalam waktu satu jam saja, sudah 120 warga mendaftar untuk membuat NIB.

Dok. Istimewa

“Alhamdulillah, antusiasmenya tinggi sekali. Program Kecamatan Berdaya ini benar-benar dirasakan manfaatnya, mulai dari layanan kesehatan, perizinan, sampai akses ke perbankan,” jelasnya.

Menurut Indah, mayoritas warga Toroh bergerak di sektor UMKM. Karena itu, kemudahan mendapatkan legalitas usaha menjadi kebutuhan mendesak, terutama untuk membuka akses pembiayaan dan perlindungan usaha.

Sementara itu, Pengarah Perizinan DPMPTSP Jawa Tengah, Ratna Dewajati, menuturkan bahwa Kaka Berizin dirancang untuk menjadikan kantor kecamatan sebagai pusat layanan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami ingin mendekatkan layanan perizinan kepada pelaku UMKM agar lebih mudah mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Ke depan, layanan serupa akan digelar secara bergilir di berbagai kecamatan di Jawa Tengah. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha kecil yang memiliki legalitas resmi tanpa harus repot dan mengeluarkan biaya tambahan.

Bagi warga Toroh, program ini bukan sekadar pelayanan administratif. Ini tentang kemudahan, kepastian usaha, dan harapan baru untuk berkembang.***

Kontributor Jawa Tengah: Rizal Akbar

Exit mobile version