Indeks

Google Docs Diblokir, Kominfo: Kesalahan Teknis

Respons Kominfo atas Google Docs yang diblokir. FOTO: X.com/irfan3
Respons Kominfo atas Google Docs yang diblokir. FOTO: X.com/irfan3

Tuturpedia.com – Media sosial X (Twitter) diramaikan dengan kabar pemblokiran layanan Google Docs pada Jumat (22/9/2023) pagi.

Ketika mengakses situs Google Docs, maka akan muncul keterangan “Unable to connect”. Selain Google Docs, layanan Google Drive yang lain seperti Google Sheets dan Google Slides juga tidak dapat digunakan sejak Kamis (21/9/2023) malam sekitar jam 22.00 WIB.

Awalnya, akun Twitter @irfan3 menuliskan sebuah cuitan yang disertai gambar tangkapan layar yang menunjukkan gagal mengakses Google Docs.

“Is google docs down or what :/” tulis akun Twitter @irfan3 pada Jumat (22/9/2023) pukul 01.02 WIB.

Beberapa jam kemudian, pengguna akun @lynxluna juga menyampaikan hal yang sama.

“Heh? Ini seriusan Google Docs diblokir? Ini terus kerjanya gimana anj*r? Ga ada pengumuman, ga ada apa-apa tiba2 ga bisa dibuka. Woe @kemkominfo bangun! Ini sembarangan entry atau gimana?” tulisnya.

Selain itu, pemilik akun @MrOngDedy menjelaskan bahwa GDOcs diblokir oleh sejumlah ISP di Indonesia.

“Google Docs diblokir sama (beberapa) ISP di Indonesia” tulis @MrOngDedy.

Kabar ini pun sontak menuai keluhan publik. Ada yang mengaku kesulitan bekerja karena adanya pemblokiran Google Docs, hingga melontarkan berbagai teguran kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kalau google docs diblokir, w kerja pake apa astaga,” tulis pemilik akun @af****

“Waduh kerjaan file sharing banyak di situ,” ujar @fe********

“Mending kominfo fokus blokir situs film porno aja,” cuit akun @tx*********

Bahkan, kata kunci Google Docs sempat menjadi trending topik di Twitter.

Demi mengatasi permasalahan ini, salah seorang netizen mengatakan perlu menggunakan VPN supaya bisa mengakses layanan Google Docs.

Selang beberapa lama, sejumlah pengguna mengaku sudah bisa mengakses Google Docs kembali dan dapat digunakan untuk beraktivitas.

Alasan Pemblokiran

Awalnya, para netizen mengira bahwa layanan Google Docs masuk ke daftar blokir Kementerian Kominfo.

Pasalnya, terdapat tangkapan layar yang diunggah oleh salah satu pengguna Twitter, yang menunjukkan bahwa situs docs.google.com terjaring oleh mesin sensor internet AIS.

Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP), Usman Kansong, menjelaskan bahwa layanan Google Docs sudah dipulihkan.

Ia juga menerangkan bahwa kejadian tersebut terjadi karena adanya kesalahan teknis.

Pasalnya, Google Docs tidak masuk ke daftar blokir Trust Positif Kominfo.***

Penulis: Ixora F

Editor: Nurul Huda

Exit mobile version