Indeks

Gibran Siap Disanksi Buntut Pertemuannya dengan Kepala Desa di Maluku

Gibran dianggap melanggar aturan kampanye saat mengunjungi Ambon, Maluku. Foto: Tangkapan Layar YouTube Arnold Poernomo
Gibran dianggap melanggar aturan kampanye saat mengunjungi Ambon, Maluku. Foto: Tangkapan Layar YouTube Arnold Poernomo

Tuturpedia.com – Pada hari Senin (8/1/2024) kemarin, Gibran Rakabuming Raka cawapres nomor urut 2 melakukan kampanye di Ambon, Maluku.

Kegiatan kampanye Gibran di pulau tersebut diisi dengan berdialog bersama para kepala desa di Maluku untuk mempererat hubungan silaturahmi di daerah tersebut. 

Namun, beberapa saat setelah kedatangannya di Maluku, kampanye yang Gibran gelar di daerah tersebut dianggap melanggar peraturan. 

Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan kunjungan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon, Maluku, diduga melanggar aturan kampanye yang ada.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw mengatakan jika pihaknya menemukan sekitar 30 kepala desa dari sekitar 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik di salah satu hotel di Kota Ambon.

Menurutnya, hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Terkait dengan kepala desa, kami menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran sekalipun ini belum final,” ucap Samsun, pada Kamis (11/1/2024).

Mendengar dugaan pelanggaran yang diarahkan pada cawapresnya, TKN Prabowo-Gibran menuturkan jika pertemuan Gibran dengan raja se-Maluku merupakan hal yang biasa untuk mempererat hubungan kedua belah pihak.

“Ya, saya kira kan pertemuan silaturahmi itu hal yang biasa di masyarakat kita, ya. Pak Jokowi sebagai presiden saja bertemu dengan Pak Prabowo, itu hal yang biasa juga, silaturahim,” terang Mahfuz Sidiq, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, pada Jumat (12/1/2024).

Sementara itu, Gibran dengan santai menanggapi dugaan pelanggaran kampanye yang sudah diarahkan kepadanya untuk kedua kalinya. 

“Oh silakan jika ada pelanggaran, ada dugaan-dugaan yang tidak benar. Kami siap disanksi, dipanggil seperti kapan hari. Silakan,” ujar Gibran yang ditemui usai kunjungannya di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (12/1/2024) malam.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version