banner 728x250

Gibran Janjikan Bantuan ke UMKM di Kabupaten Sragen, Ini Jenis Bantuannya!

Gibran janjikan program ini untuk meningkatkan daya jual UMKM di Sragen. FOTO: Tangkapan Layar Youtube KPU RI
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Di awal tahun 2024, Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menjalankan tugas kampanyenya ke beberapa daerah di Kabupaten Sragen. 

Dalam perjalanan kampanyenya di tahun 2024 ini, Gibran kembali menelusuri daerah di Jawa Tengah untuk mendengarkan keluhan dan aspirasi warga dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah para pelaku UMKM yang menjamur di Kabupaten tersebut. 

Tak menyia-nyiakan kesempatan yang ada, para pelaku UMKM yang tergabung pada Karang Taruna, PKK, dan Petani Hutan mengeluhkan tentang peminjaman modal usaha dan juga jalannya usaha kaki lima di daerahnya. 

Seperti yang kita tahu, Gibran merupakan cawapres yang memiliki background entrepreneur di usia muda. Selain itu, Gibran juga seorang Wali Kota Surakarta yang selalu mengedepankan UMKM yang bergerak di Solo.

Menjawab keluhan tersebut, Gibran memberikan berbagai cara yang dapat membantu pelaku UMKM tersebut untuk mengatasi permasalahan yang ada. 

“Nanti kalau mau pinjam (modal usaha) di angka yang lebih banyak, mau enggak mau harus ikut pelatihan, ya. Cash flow-nya harus rapi, keuangannya harus rapi. Jadi, mau enggak mau harus ikut pelatihan,” ujar Gibran, Sragen, Senin (1/1/24).

Pada jadwal kampanyenya tersebut pun Gibran juga menjanjikan para pelaku UMKM yang datang untuk membantu pengadaan pelatihan.

“Nanti kami bantu (pelatihannya). Sebenarnya bantuan permodalan itu banyak, cuma belum banyak yang berani mengambil resiko.” pungkasnya. 

Ia juga menekankan perlunya inkubasi untuk meningkatkan UMKM di setiap daerah.

Hal tersebut sudah pernah diterapkan di Solo yang para pelaku UMKM akan mendapatkan pengarahan dan pengawasan mengenai branding, packing, marketing, hingga permodalan seperti yang menjadi masalah di Kabupaten Sragen. 

Selain itu, Gibran juga turut menjawab permasalahan lain yang terjadi di Kabupaten Sragen, yaitu pedagang PKL yang seringkali terjerat razia. 

Ia mengungkapkan jika PKL memang tidak bisa sembarangan berjualan di tempat tertentu. Ia mengatakan harus diadakannya tempat berjualan khusus PKL yang aman, nyaman, dan tidak mempersulit pedagang seperti di Solo.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses