banner 728x250

Gibran Batal Dipanggil Bawaslu Perkara Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu: Tidak Ada Kecurangan

Bawaslu sebut tidak ada kecurangan atas aksi Gibran bagi-bagi susu saat CFD. Foto: Tangkapan Layar YouTube Arnold Poernomo
Bawaslu sebut tidak ada kecurangan atas aksi Gibran bagi-bagi susu saat CFD. Foto: Tangkapan Layar YouTube Arnold Poernomo
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.comGibran Rakabuming, cawapres nomor urut 2 sempat menuai kontroversi karena kehadirannya di Car Free Day (CFD) Jakarta Pusat sambil membagikan susu gratis pada masyarakat. 

Kehadirannya di tengah masyarakat tersebut disangkutpautkan oleh beberapa orang sebagai kampanye terselubung paslon nomor urut 2 (Prabowo-Gibran).

Mengingat, Bawaslu melarang adanya kampanye selama 28 November 2023 – 10 Februari 2024 dilakukan di area terbuka untuk masyarakat seperti CFD. 

Namun, hal tersebut sempat dibantah oleh Gibran. Di mana dirinya menyangkal bahwa, bagi-bagi susu merupakan program kampanye paslon nomor urut 2.

Ia juga mengatakan jika kehadirannya di CFD Bundaran HI bukanlah untuk mengajak masyarakat mencoblos dirinya saat pemilu berlangsung nanti. 

Menindaklanjuti hal tersebut, beberapa masyarakat menduga jika kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran merupakan sebuah pelanggaran kampanye.

Terlebih, salah satu program Prabowo-Gibran yang sering kali digaungkan adalah makan dan susu gratis bagi masyarakat.

Hingga hari Jumat (29/12/2023) sudah ada 2 laporan yang masuk dan diterima Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran tersebut. 

Menanggapi dua laporan itu, Bawaslu menyatakan jika hasil pembahasan menyebutkan bahwa tidak ada bukti yang kuat untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaraan yang dilayangkan pada cawapres nomor urut 2, Gibran.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap laporannya, tidak bisa membuktikan adanya pelanggaran pidana pemilu. Karena di situ tidak dimobilisasi. Kalau dimobilisasi, misalnya begini, kumpulkan anak-anak, diarahkan ada pasangan calon atau misalkan pasangan calon legislatif. Nanti kalau ada pasangan legislatif atau calon hadir, nanti silahkan Anda angkat tangan. Itu namanya dimobilisasi,” ucap Puadi, di Jakarta (29/12/2023).

Sementara itu, di lain kesempatan, Gibran juga mengklarifikasi jika dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari Bawaslu.***

Penulis: Anna Novita Rachim

Editor: Annisaa Rahmah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses