banner 728x250
News  

Geram Dikuliti Usai Beri Gelar Doktor pada Raffi Ahmad, UIPM akan Tempuh Jalur Hukum 

Raffi Ahmad didampingi Nagita Slavina saat dapat gelar Honoris Causa dari UIPM Thailand. Foto: instagram.com/raffinagita1717
Raffi Ahmad didampingi Nagita Slavina saat dapat gelar Honoris Causa dari UIPM Thailand. Foto: instagram.com/raffinagita1717
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Universal Institute of Professional Management (UIPM) akan tempuh jalur hukum usai viral memberikan gelar doktor kepada Raffi Ahmad

Dikutip Tuturpedia.com, Selasa (1/10/2024), geram dengan tudingan yang diberikan oleh masyarakat khususnya warganet usai memberikan gelar Doctor Honoris Causa untuk Raffi Ahmad, UIPM akhirnya klarifikasi melalui unggahan akun Instagram resminya @uipmun.

Dalam unggahan tersebut, UIPM mengatakan ada beberapa yang melakukan fitnah serta pencemaran nama baik.

Oleh karenanya, Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil langkah hukum.

“Bahwa apabila ada para pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik bagi Lembaga UIPM UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, maka kami selaku Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut,” tulisnya.

Dalam surat tersebut tercantum nama Deputy of Legal Affairs of UIPM UN ECOSOC, Dr. Helena Pattirane, SH, LLM, PhD.

Tak hanya itu saja, Lembaga Universal Institute of Professional Management (UIPM) pun ikut buka suara mengenai kecurigaan warganet terkait pemberian gelar doktor kehormatan yang diperoleh Raffi Ahmad. 

Pasalnya usai heboh pemberian gelar kepada suami dari Nagita Slavina itu, banyak warganet yang mencari tahu mengenai keberadaan kampus tersebut.

Namun, ketika salah seorang warganet mencari tahu alamat kampus tersebut di Thailand, bukannya menemukan kampus, salah seorang warganet melalui akun X justru hanya menemukan sebuah hotel. 

Selain itu, kampus tersebut diduga membuka pendaftaran melalui Google Form dan terdapat pilihan untuk mendaftar gelar untuk doktor maupun profesor Honoris Causa. 

Terkait ramainya kecurigaan tersebut, Deputy Legal Affairs UIPM, Helena Pattirane memastikan bahwa lembaga perguruannya sudah terdaftar dan diakui. 

“Sehubungan dengan ketidaktahuan para netizen yang menanggapi Saudara Raffi Farid Ahmad mendapat Gelar Doctor Honoris Causa (Dr.HC) in Tourism and Event Management,” kata Helena.

Helena menjelaskan jika UIPM menjalankan format pendidikan jarak jauh dengan sistem pendidikan 100% online learning dan virtual campus atau non real campus

“Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education (Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus secara jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan jika UIPM dikelola secara global managing dan tersebar di beberapa negara. 

“UIPM didirikan FULL 100% ONLINE. Yang dikelola secara Global Managing, Global Students, dan Global Education. UIPM tersebar di beberapa negara,” katanya.

Terkait permasalahan keberadaan kampusnya di Thailand, ia mengakui bahwa alamt UIPM di Thailand tersebut bukan kampus karena menggunakan sistem 100% online learning

Adapun terkait alamat kampus di Bekasi merupakan Kantor UIPM setelah diberi mandat oleh PBB guna memantau, memonitor, dan melaporkan. 

Sementara itu, mengenai gelar Doctor Honoris Causa, UIPM memberikan gelar itu kepada individu yang berprestasi dan telah diakui sah oleh QAHE  (Quality Assurance Higher Education) selaku Lembaga Akreditasi Internasional dan Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah