Surakarta, Tuturpedia.com — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat menyikapi bencana tanah gerak yang terjadi di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bantuan senilai Rp210 juta telah disalurkan untuk mendukung penanganan darurat di lokasi terdampak.
“Kurang lebih Rp210 juta sudah kita alokasikan dan dikirim ke lokasi. Bupati Tegal juga sudah melaporkan bahwa bantuan tersebut telah diterima,” ujar Ahmad Luthfi usai menghadiri Outlook Ekonomi Soloraya 2026 di The Sunan Hotel, Surakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut Luthfi, koordinasi antara Pemprov Jateng dan Pemkab Tegal terus dilakukan secara intensif, terutama melalui BPBD. Pemerintah provinsi juga memantau langsung perkembangan kondisi di lapangan untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk opsi relokasi warga maupun perbaikan infrastruktur terdampak.
“Kita cek terus situasinya. Apakah nanti perlu relokasi atau cukup dengan perbaikan, itu akan kita bahas bersama. Yang penting saat ini, bantuan sudah sampai dan penanganan berjalan,” tegasnya.
Bencana tanah gerak di Desa Padasari mulai terjadi sejak Minggu (1/2/2026) dan mencapai kondisi terparah pada Senin (2/2/2026), setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari berturut-turut. Akibatnya, permukiman warga dan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan cukup parah.
Data sementara mencatat sebanyak 104 rumah terdampak, dengan sekitar 80 rumah mengalami kerusakan berat hingga roboh. Bencana ini memengaruhi 150 kepala keluarga atau sekitar 470 warga. Sebagian warga terpaksa mengungsi, dengan 17 jiwa dari lima keluarga kini menempati SDN Padasari 01 sebagai tempat pengungsian sementara.
Tak hanya rumah warga, infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, bendung irigasi, serta fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keagamaan termasuk Pondok Pesantren. Meski kerusakan cukup luas, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Pemerintah memastikan penanganan bencana terus dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada keselamatan warga dan pemulihan kondisi masyarakat terdampak.***
Kontributor Jawa Tengah: Rizal Akbar
