Tuturpedia.com – Gembong narkoba asal Kolombia, Dairo Antonio Usuga David atau Otoniel, dijatuhkan hukuman 45 tahun penjara oleh pengadilan distrik Amerika Serikat (AS) pada Selasa (8/8/2023).
Otoniel mengakui kesalahannya karena telah memimpin organisasi kriminal yang memperdagangkan narkotika dan bekerja sama menyelundupkan narkotika ke Amerika Serikat.
“Saya meminta maaf kepada pemerintah Amerika Serikat dan Kolombia serta para korban kejahatan yang telah saya lakukan,” kata Otoniel dikutip dari aljazeera.com, Selasa (8/8/2023).
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut mengatakan, Otoniel memimpin sebuah organisasi teroris dan paramiliter selama dua dekade. Bahkan, ia melewatkan kesempatan untuk membicarakan kesepakatan demobilisasi dengan pemerintah Kolombia.
“Dia memerintahkan pembunuhan, penculikan, dan penyiksaan terhadap para pesaingnya dan orang-orang yang dia yakini bekerja sama dengan pihak berwenang. Keinginannya untuk menguasai dan membalas dendam tidak dapat ditekankan lagi,” ucap jaksa penuntut di Pengadilan Distrik AS, dikutip dari elpais.com.
Menanggapi hal itu, pihak pembela membalas dengan argumen bahwa Otoniel tumbuh dalam kemiskinan dan merupakan korban perekrutan paksa sewaktu kecil. Hal ini menjadi rujukan pengakuan dakwaan pada bulan Januari lalu.
Hakim Dora Irizarry mengatakan, ini merupakan kasus paling serius yang pernah ia tangani. Dia menolak pengurangan hukuman. Sebab, kekerasan di Klan Teluk ini sudah menyebabkan banyak kematian di Amerika Serikat.
Karena itu, bukan alasan yang logis untuk melakukan kekerasan di mana seseorang tumbuh.
“Anda tidak bisa menutupi matahari dengan jari,” katanya dalam bahasa Spanyol.
Perlu diketahui, Otoniel menjadi salah satu pengedar narkoba paling dicari di dunia. Setelah menghindari penangkapan selama bertahun-tahun, Kolombia berhasil menangkapnya pada Oktober 2021.
Lalu, ia diekstradisi ke Amerika Serikat bulan Mei 2022 dengan syarat tidak akan diberi hukuman seumur hidup.
Pengakuan Usaga
Saat persidangan berlangsung, Usaga menyatakan perilaku kekerasan yang dilakukan.
“Dalam tugas militer, pembunuhan dilakukan. Ada banyak kekerasan dengan gerilyawan dan gerombolan kriminal,” katanya.
Mantan pemimpin Klan Teluk itu mengaku telah mengarahkan berton-ton kokain.
“Berton-ton kokain dipindahkan dengan izin saya atau atas arahan saya,” ujar Usaga kepada pengadilan pada bulan Januari dalam perannya memperdagangkan narkoba.
Klan Teluk atau Clan del Golfo adalah salah satu dari sekumpulan gerilyawan sayap kiri, kelompok paramiliter sayap kanan, penyelundup narkotika, dan geng kriminal yang telah menyalurkan kekerasan selama puluhan tahun di Kolombia.
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Al-Afgani Hidayat
