Jateng, Tuturpedia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyerahkan bantuan berupa dana senilai Rp25,4 miliar kepada pemerintah desa di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Bantuan keuangan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jateng 2024 dan secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pada sejumlah perwakilan kepala desa di Aula Sekretariat Kabupaten Pekalongan, Selasa, 30 Januari 2024.
Nana mengimbau kepada seluruh kepala desa yang telah menerima bantuan keuangan tersebut agar dapat menggunakannya sesuai dengan peruntukkannya.
Ia mengingatkan agar tidak melakukan penyimpangan yang dapat berakibat pada pelanggaran hukum.
“Bantuan keuangan ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Jangan sampai ada permasalahan di kemudian hari,” ucap Nana.
Nana menambahkan, guna mencegah adanya berbagai bentuk penyimpangan dalam pengelolaan bantuan keuangan yang mengalir ke pemerintah desa, maka pengawasan dari berbagai pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin diperketat.
“Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat,” beber Nana.
Bantuan keuangan tersebut, kata Nana, rencananya akan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan yang tersebar di 104 titik. Di antaranya pembangunan saluran irigasi, jalan desa, hingga perbaikan sarana umum lain.
“Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Nana.***
Kontributor Kota Semarang: Rizal Akbar
Editor: Nurul Huda