Tuturpedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Setjen DPR RI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan rumah jabatan DPR tahun 2020.
Dikutip Tuturpedia.com, Kamis (2/5/2024), menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi.
Adapun penyidik KPK terlihat membawa dua koper dan satu tas ransel hitam keluar dari Gedung Setjen DPR usai melakukan penggeledahan.
Beberapa ruang kerja termasuk ruang staf juga ikut digeledah untuk mengumpulkan alat bukti.
“KPK dalam rangka terus mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI, melakukan penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI di beberapa ruang kerja termasuk ruang staf,” ujar Ali Fikri.
Diduga terdapat pelanggaran atau mark up dalam pengadaan barang maupun jasa PBJ dalam proyek rumah dinas baik di Kalibata maupun di Ulujami. Dugaan korupsi ini terjadi pada pengadaan perabotan rumah.
“Ini ada dua untuk pengadaan peralatan-peralatan rumah jabatan anggota DPR ini baik yang di Kalibata maupun Ulujami,” jelas Ali.
Ali Fikri menyebut nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR ini diduga mencapai Rp120 miliar. Sementara nilai kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar.
“Kurang lebih 120-an miliar ya, kurang lebih nilai proyeknya, tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini sejauh ini ya,” lanjutnya.
Selain itu ada sejumlah perusahaan yang juga terlibat menjadi pelaksana yang diduga melawan hukum
“Beberapa perusahaan yang kemudian menjadi pelaksana yang diduga kemudian ada melawan hukumnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sempat merilis data nilai lelang pengadaan perlengkapan rumah tangga jabatan DPR tahun 2020 di Kalibata dan Ulujami.
Nilai lelang pengadaan perlengkapan rumah tangga jabatan anggota DPR RI Kalibata Blok A dan B bisa mencapai Rp39,7 miliar.
Jumlah tersebut sudah termasuk peralatan seperti furniture, perabotan rumah tangga, alat musik, alat olahraga, alat kesenian, bahkan hingga tabung gas kosong.
Lain halnya dengan pengadaan perlengkapan rumah tangga jabatan DPR RI Kalibata Blok C dan D yang senilai Rp37,7 miliar.
Untuk perlengkapan rumah tangga jabatan DPR tahun 2020 rumah tangga jabatan anggota DPR RI Kalibata Blok E, F dan empat blok lainnya senilai Rp33,9 miliar. Terakhir, rumah jabatan anggota DPR Ulujami senilai Rp9,9 miliar.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.
