banner 728x250
Food  

Gelar Sidak, Dinkes Blora Temukan Bahan Makanan Mengandung Formalin dan Rodamin di Beberapa Pasar

Dinkes Blora melakukan sidak di pasar. Foto: Istimewa
Dinkes Blora melakukan sidak di pasar. Foto: Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Jateng, Tuturpedia.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Jawa Tengah menemukan bahan makanan yang mengandung formalin dan rodamin saat melakukanĀ inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar wilayah setempat.

Pada Senin (25/3/2024), Kepala Dinkes Blora, Edi Widayat, mengatakan pada Tuturpedia bahwasanya temuan tersebut salah satunya terjadi di Pasar Ngawen.

“Hari ini kami melakukan sidak di Pasar Ngawen, kami mengambil 15 sampel bahan makanan. Terdapat satu sampel positif rodamin, yaitu pewarna kain dan dua positif formalin. Formalin itu berasal dari ikan teri dan cumi kering,” ucap Edi Widayat.

Tak hanya di Pasar Ngawen, lanjutnya kembali, Dinkes juga telah menemukan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya dikonsumsi di Pasar Jepon dan Pasar Sido Makmur Blora. 

“Terus dua pasar yang sebelumnya (Jepon dan Blora), kami menemukan positif rodamin pada kerupuk,” ungkapnya.

TUTURPEDIA - Gelar Sidak, Dinkes Blora Temukan Bahan Makanan Mengandung Formalin dan Rodamin di Beberapa Pasar
Dinkes Blora melakukan sidak di pasar. Foto: Istimewa

Menurutnya, Rodamin atau pewarna kain sangat berbahaya ketika dikonsumsi oleh manusia. Karena, bahan berbahaya itu ketika dikonsumsi dalam durasi waktu yang cukup lama akan mengganggu organ tubuh. 

“Kalau dikonsumsi dalam waktu yang cukup lama bisa menimbulkan gangguan metabolisme yang kurang bagus,” terangnya.

Lebih lanjut, menyikapi temuan tersebut, pihaknya pun mencari tahu dari pedagang, tentang asal barang dagangan yang dijual tersebut, serta memberikan peringatan agar untuk tak dijual.

“Jadi, penindakan kami hanya mencari tahu itu, diambil dari mana, distributornya siapa. Ternyata setelah kita telusuri dari luar Blora. Tindakan kami mengingatkan untuk tidak dijual,” tuturnya.

Ia pun mengaku bahwa akan bersurat kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) serta dinas kabupaten di wilayah tempat bahan itu dibuat.

Kemudian, sidak ini juga dilakukan di pasar tradisional dan pasar modern.

“Kami akan menyasar pasar swalayan, pasar-pasar modern. Karena disinyalir kami khawatir ada makanan-makanan yang kadaluarsa yang dipasarkan. Jadi kami untuk pasar swalayan dan pasar modern, kami fokus pada makanan yang kadaluarsa,”Ā bebernya.***

Kontributor Jawa Tengah: Lilik Yuliantoro.

Editor: Annisaa Rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses