Tuturpedia.com – Serial reality show bertajuk Race to Survive memberikan tantangan petualangan dan bertahan hidup di alam demi memenangkan hadiah utama sebesar 500.000 Dolar Amerika Serikat.
Namun dalam musim kedua acara yang berlokasi di South Island, Selandia Baru, situasi benar-benar menjadi ‘liar’ ketika para kontestan kedapatan berburu dan menyantap spesies hewan yang dilindungi.
Spencer “Corry” Jones dan Oliver Dev, dua kontestan asal Amerika Serikat, mengonsumsi burung liar berjenis weka yang hanya hidup di Selandia Baru.
Menurut situs resmi Departemen Konservasi Selandia Baru yang dikutip Tuturpedia pada Senin (29/7/2024), weka merupakan burung yang tidak dapat terbang sehingga hidup di permukaan tanah.
Populasinya terancam karena bersaing dengan spesies invasif yang dibawa manusia dari luar Selandia Baru seperti kucing dan anjing.
Weka diketahui memiliki rasa ingin tahu yang tinggi sehingga sering mendekati objek asing yang dibuat manusia. Karakteristik tersebut membuat weka yang berkeliaran di area tenda jadi incaran Corry dan Oliver untuk mengisi perut.
Corry mengaku sadar jika burung yang ia tangkap adalah spesies yang dilindungi karena kontestan maupun kru telah diinformasikan terkait hewan dan tumbuhan yang dapat atau dilarang dikonsumsi di area pengambilan gambar.
Namun ia tetap melakukannya karena berada dalam kondisi kelaparan. Sementara para kru acara tidak berada dalam jangkauan untuk mencegah aksi yang melanggar hukum di Negeri Kiwi tersebut.
“Apa yang saya lakukan tidak menghargai Selandia Baru dan saya meminta maaf,” kata Corry dalam episode terbaru Race to Survive yang tayang di awal bulan Juli. Alhasil kedua kontestan yang berada dalam satu regu tersebut didiskualifikasi dari perlombaan.
Kejadian tersebut sejatinya telah lama terjadi pada waktu pengambilan gambar di Oktober 2023 namun baru diketahui oleh publik setelah episode tayang.
Dilansir Tuturpedia dari Australian Broadcasting Show, Departemen Konservasi telah memberikan peringatan tertulis kepada kontestan dan perusahaan produksi acara.
Menurut hukum konservasi sendiri, membunuh spesies yang dilindungi dapat memperoleh masa penjara hingga dua tahun atau denda sebesar 100.000 Dolar Selandia Baru. Angka tersebut jika dihitung melalui kurs saat ini setara dengan 960 juta rupiah.
Selandia Baru sendiri memiliki berbagai spesies burung unik yang tidak dapat terbang. Salah satunya adalah kiwi yang menjadi ikon dari negeri tetangga Australia tersebut.
Namun burung-burung tersebut terancam punah karena menjadi mangsa bagi hewan-hewan yang diperkenalkan oleh manusia ke Selandia Baru seperti anjing, kucing, dan musang. Tikus yang terbawa oleh manusia, turut mengancam populasi dengan menyantap telur yang mudah dijangkau karena burung bersarang di permukaan tanah.***
Penulis: Fadillah Wiyoto.
Editor: Annisaa Rahmah.