Blora, Tuturpedia.com – Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengeluarkan pernyataan tegas yang menandai komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Blora dalam memberantas seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
Pernyataan ini disampaikan melalui sebuah video dan unggahan di media sosial, menyerukan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Jumat, (28/11/2025).

Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Keselamatan Warga
Dalam pesannya, Wabup Sri Setyorini menegaskan bahwa praktik tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan secara permanen, tetapi juga mengancam keselamatan warga serta menghambat pembangunan yang berkelanjutan di Blora.
“Saya sebagai Wakil Bupati Blora, dengan ini menegaskan, segala bentuk aktivitas tambang ilegal adalah pelanggaran hukum. Karena, merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat. Dan Kami mengutuk dan menolak keras praktik tambang ilegal di Kabupaten Blora.” Tegasnya.
Tiga Seruan Utama kepada Masyarakat
Wabup Sri Setyorini menyerukan tiga langkah utama yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan ini:
- Tolak dan Hentikan: Tolak dan hentikan segala bentuk aktivitas tambang ilegal di sekitar Anda.
- Lawan dengan Tegas: Lawan dengan tegas, dengan cara tidak ikut terlibat, tidak memfasilitasi, dan tidak memberi peluang bagi pelaku untuk beroperasi.
- Laporkan Segera: Laporkan segera setiap temuan, dugaan, atau aktivitas tambang ilegal kepada aparat penegak hukum untuk ditindak secara tegas dan tanpa kompromi.
Lingkungan Selamat, Hukum Ditegakkan
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat.
“Tambang ilegal harus dihentikan, lingkungan harus diselamatkan, hukum harus ditegakkan,” tutupnya. “Mari rawat alam Blora agar tetap lestari untuk diwariskan kepada generasi berikutnya.
Blora Bersatu Melawan Tambang Ilegal!
Komitmen keras dari Wakil Bupati ini diharapkan dapat menjadi momentum kunci untuk menciptakan Blora yang lebih aman, tertib, dan lestari di masa depan, bebas dari aktivitas yang merusak kekayaan alamnya.















