Tuturpedia.com – Sejumlah strategi telah dipersiapkan Korlantas Polri juga menjaga keamanan arus mudik Lebaran 2024.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Senin (18/3/24), salah satu rekayasa lalu lintas yang dipersiapkan Korlantas Polri saat arus mudik mendatang ialah penerapan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol.
Nantinya, para pelanggar aturan ganjil-genap ini akan ditilang elektronik melalui kamera ETLE (Electronic Law Enforcement).
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa setiap kendaraan yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan dipantau dan di-capture oleh kamera ETLE, tetapi tidak akan diberikan sanksi langsung atau pemutar balikan kendaraan saat itu juga.
“Untuk penerapan ganjil-genap. Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, kita juga sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang ada kita juga akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap,” tutur Aan Suhanan.
“Artinya kendaraan yang bisa beroperasi di jalan tol tertentu yang sesuai dengan tanggal pada hari itu. Bila tanggalnya tanggal genap, maka yang berlaku hanya mobil genap yang bisa melintas di ruas-ruas jalan tol yang sudah di tentukan,” lanjutnya.
“Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” sambungnya.
Penerapan sistem ganjil-genap ini akan dimulai dari KM 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
Jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama arus mudik Lebaran
Arus Mudik
Ganjil Genap (KM 0-KM 141)
5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB).
Arus Balik
Ganjil Genap (KM 414-KM 0)
12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB).
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiyanto juga menegaskan bahwa SKB yang disepakati tersebut tak hanya mengatur pemberlakuan ganjil-genap saja, melainkan juga sistem one way dan kontra flow sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
“Saya akan menegaskan pada SKB, yaitu mengenai manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan tol ke arah timur, yaitu kontra flow dari kilometer genap sampai kilometer 72 berlaku mulai tanggal 5 April 2024,” jelasnya.
“Sementara untuk one way mulai kilometer 72 sampai kilometer 414 sama, mulai 5 April dan 8 juga 9 April 2024 berlaku untuk arus mudik,” ujarnya.
Hendro juga menambahkan, sistem pemberlakuan pola ganjil genap, one way, contra flow hingga penerapan dengan kamera ETLE ini bertujuan untuk kelancaran dalam pengaturan ketertiban arus lalu lintas pada lebaran 2024.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Nurul Huda