banner 728x250
News  

Ganggu Lalu Lintas dan Kenyamanan Masyarakat, Satpol PP Tertibkan 90 Pedagang Liar

Satpol PP menertibkan 90 pedagang liar. Foto: Dok. Alan Henry
Satpol PP menertibkan 90 pedagang liar. Foto: Dok. Alan Henry
banner 120x600
banner 468x60

Semarang, Tuturpedia.com – Satpol PP Kota Semarang menertibkan 90 pedagang liar di bahu jalan akses menuju Pasar Genuk, Jalan Kaligawe Raya No. 168, Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang yakni Marthen Stevanus Da Costa mengatakan, kegiatan ini melibatkan Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, kecamatan dan kelurahan.

Marthen menuturkan, penertiban tersebut merupakan arahan Wali Kota Semarang dalam rangka mendongkrak retribusi pasar.

“Ada 90 pedagang yang hari ini kita tertibkan. Mereka berdagang di tepi jalan dan bahkan di depan rumah, sekolah, dan toko warga,” ujar Marthen.

Sebelum ditindak, pihaknya telah melakukan sosialisasi supaya pedagang masuk ke dalam pasar, sebab pedagang yang berada di bahu jalan, mengganggu lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

“Kami sudah sosialisasi, tapi masih nekat. Maka, kami tertibkan. Pasar Genuk itu kan ada dua lantai. Yang lantai dua bisa 100 los untuk pedagang. Tadi kami sekalian berikan nomor los di dalam pasar, 90 pedagang bisa menempati lantai dua,” tuturnya.

Dia menyebut, lantaran banyaknya pedagang di tepi jalan, pedagang di dalam pasar tak mau membayar retribusi. Hal ini karena banyak pedagang di dalam yang dagangannya tak laku karena kalah saing. Kemudian berdampak pada menurunnya target retribusi pasar.

“Kami sudah dua kali rapat. Dinas perdagangan juga sudah menata los pasar dan losnya dinomori. Sehingga, bisa ditempati,” imbuhnya.

Dia juga mengingatkan para pedagang agar mulai besok Rabu, 24 Juli 2024 berpindah ke dalam pasar. Pihaknya pun tak segan menindak tegas bila ada pedagang kembali nekat.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko.

Editor: Annisaa Rahmah.