Indeks

Gairah Baru Koperasi Desa: Dari Gas LPG hingga Beras SPHP, Dindagkop Rembang Targetkan Puluhan Unit Usaha Baru di September Ini

Foto: Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz (istimewa)

Rembang, Tuturpedia.com — Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mendapat kabar baik setelah menerima sinyal lampu hijau dari Pertamina untuk mengembangkan unit usaha penjualan gas LPG bersubsidi. Kamis, (25/09/2025).

Dan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat rantai distribusi energi di tingkat desa. Meskipun demikian, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz, menegaskan bahwa mekanisme penyaluran akan diatur ketat agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan subpangkalan LPG yang sudah beroperasi.

“Kopdes tetap harus mengajukan permohonan resmi untuk ditetapkan sebagai subpangkalan, sesuai ketentuan Kementerian ESDM RI,” ucapnya.

Kopdes Diwajibkan Memenuhi Sejumlah Persyaratan

Pihaknya, menuturkan bahwa persyaratan administratif, meliputi NIB pengecer LPG KBLI 47772, NPWP, badan hukum koperasi, serta melampirkan foto gerai/gudang dan titik koordinat yang jelas.

Selain itu, subpangkalan juga wajib menyediakan fasilitas teknis seperti timbangan, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), papan nama, dan mencantumkan identitas NIB serta Harga Eceran Tertinggi (HET) di lokasi penjualan.

“Itu semua harus disiapkan agar usaha LPG Kopdes tertata dan jelas identitasnya,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, bahwa untuk menjamin kelancaran distribusi, subpangkalan Kopdes Merah Putih akan ditempatkan di bawah naungan agen resmi yang sudah mendistribusikan LPG di wilayah tersebut.

“Misalnya di Desa Sridadi, agen Panca yang selama ini menyalurkan akan tetap menjadi pemasok. Jadi, subpangkalan Kopdes tinggal menerima langsung saat dropping, sehingga distribusi berjalan satu jalur tanpa tumpang tindih,” terangnya.

“Guna memastikan stok dan kuota subpangkalan eksisting tetap terjaga, Dindagkop UKM juga menyiapkan strategi berupa mekanisme pembelian atau sewa tabung kosong dari subpangkalan yang sudah ada,” terangnya kembali.

Jajaki ‘Bayar Panen’ untuk Pupuk Petani

Tak berhenti di gas LPG, Kopdes Merah Putih juga aktif menjajaki peluang kerja sama dengan Pupuk Indonesia. Walaupun belum mendapat persetujuan penuh, Mahfudz mengungkapkan bahwa mekanisme pembelian kolektif untuk petani sudah mulai dibicarakan.

“Walaupun bukan kios resmi, koperasi bisa memfasilitasi pembelian kolektif. Bahkan bisa dengan sistem bayar panen, ditalangi dulu oleh koperasi, lalu dibayar setelah panen,” jelasnya.

Tentunya, Inisiatif ini dianggap akan sangat membantu petani dalam mendapatkan pupuk tepat waktu. Pada tahap kedua pengembangan ini, Kopdes Merah Putih ditargetkan memiliki 43 unit usaha baru yang dapat beroperasi maksimal pada September ini.

Unit usaha yang dikembangkan rata-rata adalah agen laku pandai, agen mandiri, atau agen perbankan lain. Selain itu, koperasi juga disinergikan dengan Bulog untuk menjadi mitra penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

“Dari selisih harga, keuntungannya bisa mencapai Rp1.500 per kilogram. Ini potensi yang sangat besar untuk keuntungan koperasi,” tandas, Mahfudz.
Penulis: Lilik Yuliantoro || Editor: Permadani T.

Exit mobile version