Indeks
News  

Gagas Si Pekan, Pinjam Mobil Dinas Wali Kota Semarang Bakal Lebih Mudah

Pinjam mobil dinas Wali Kota Semarang bagi masyarakat dan OPD dipermudah. Foto: Dok. Alan Henry
Pinjam mobil dinas Wali Kota Semarang bagi masyarakat dan OPD dipermudah. Foto: Dok. Alan Henry

Semarang, Tuturpedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus lakukan upaya peningkatan pelayanan, salah satunya dengan penambahan fitur Sistem Informasi Peminjaman dan Penatausahaan Kendaraan Dinas (Si Pekan) untuk peminjaman mobil dinas Wali Kota Semarang dengan nomor polisi H 1 A.

Kasubag Transportasi Setda Kota Semarang, Dian Permarasari menjelaskan, sebelumnya jika masyarakat maupun organisasi perangkat daerah (OPD) yang ingin melakukan peminjaman harus melalui surat-menyurat.

“Sebelumnya untuk masyarakat kan harus bersurat ke wali kota dan datang pada hari tertentu akan dipinjam. Kita coba putus agar lebih cepat,” ucap Dian yang menggagas Si Pekan, Rabu (7/8/2024).

Dian mengatakan, melalui Si Pekan masyarakat lebih dimudahkan untuk peminjaman mobil dinas wali kota yang biasanya digunakan untuk kendaraan pernikahan.

Pinjam mobil dinas Wali Kota Semarang kini dipermudah. Foto: Dok. Alan Henry

Selain itu, organisasi perangkat daerah (OPD) juga dapat memanfaatkan untuk peminjaman kendaraan seperti bus, mini bus, dan lainnya.

Menurutnya, wujud dari fitur ini melihat dari antusias masyarakat yang makin besar. Dalam sepekan bisa mencapai 10 kali peminjaman.

“Hanya bersyaratkan KTP asli Semarang, masyarakat dapat melakukan peminjaman mobil dinas wali kota delapan jam, ditambah dengan fasilitas driver dan BBM gratis,” tuturnya.

Lebih lanjut, fitur Si pekan tersebut akan melengkapi website https://layanan.bagrumahtangga.semarangkota.go.id/ untuk masyarakat yang hendak meminjam mobil dinas lewat online.

Aplikasi tersebut akan dirilis pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Booking bisa dilakukan secara online dan nanti akan dibalas oleh admin melakukan WhatsApp Blast yang isinya driver yang ditugaskan beserta nomor handphone,” imbuhnya.***

Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version