Semarang, Tuturpedia.com – Gagal mendahului truk, seorang pemotor di Semarang meninggal dunia karena terlindas truk.
Seorang pemotor di Semarang ini merupakan warga Bangetayu, Radinka (18) yang meninggal dunia usai terlindas truk bernomor polisi K 9375 ZK.
Peristiwa kecelakan yang menimpa pemotor di Semarang ini tepatnya terjadi di Jalan Bangetayu Raya atau tepatnya di depan Puskesmas Bangetayu Kota Semarang pada Selasa (16/1/2034) pagi.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah di bagian kepala.
“Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUP Kariadi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko saat dikonfirmasi.
Handoko menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Insiden lalu lintas ini melibatkan dua kendaraan, yakni motor Jupiter bernomor polisi H 3807 AUG yang dikendarai korban dan truk yang dikemudikan oleh Sofarinda (19) warga Pati.
Insiden ini bermula ketika korban melaju dari arah Utara menuju ke arah Selatan. Saat kejadian, diduga korban saat mendahului truk dari sisi kiri tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng lalu jatuh ke kanan.
“Kemudian terjadi kecelakaan dengan truk yang berjalan searah di depan kanannya,” bebernya.
Selanjutnya, Handoko mengimbau kepada para pengendara untuk berhati-hati dan fokus saat berkendara.
Ia juga meminta agar setiap pengendara bisa mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan.***
Kontributor Kota Semarang: Alan Henry Pambuko
Editor: Nurul Huda