Blora, Tuturpedia.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora mengeluarkan maklumat bersama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Blora, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan. Sabtu, (07/03/2026).
Maklumat tersebut disampaikan oleh unsur pimpinan daerah yang terdiri dari pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan hingga pengadilan. Salah satu poin utama dalam maklumat itu adalah larangan penggunaan sound horeg atau alat pengeras suara dengan intensitas tinggi yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.
Dalam maklumat tersebut disebutkan bahwa penggunaan sound horeg dengan kekuatan suara tinggi dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta berpotensi merusak lingkungan maupun konstruksi bangunan saat digunakan dalam berbagai kegiatan atau acara keramaian di Kabupaten Blora.
Selain itu, Forkopimda juga melarang masyarakat memperjualbelikan, membuat, maupun menyalakan petasan atau mercon. Larangan ini diberlakukan karena petasan dinilai dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Tak hanya itu, masyarakat juga diimbau agar pelaksanaan takbir malam hari dilakukan di tempat ibadah seperti masjid dan musala. Forkopimda juga meminta agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat secara konvoi guna mencegah kemacetan, kecelakaan lalu lintas, serta gangguan keamanan dan ketertiban.
Forkopimda Blora juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks di media sosial yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan. Masyarakat diminta tetap menjaga toleransi serta kerukunan antarumat beragama.
Melalui maklumat bersama ini, Forkopimda mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Blora untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman, damai, dan kondusif.
“Mari bersama-sama kita jaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Blora agar tetap aman, damai dan kondusif,” demikian bunyi ajakan dalam maklumat tersebut.















