Tuturpedia.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada (24/10/2023).
Dalam pemeriksaan itu, Firli Bahuri mengaku tidak ada perlakuan khusus Bareskrim Polri terhadap dirinya.
Dilansir Tuturpedia.com dari PMJ News (26/10/2023), Firli mengatakan bahwa para penyidik telah bekerja secara profesional dalam melakukan pemeriksaan.
“Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan,” ujar Firli Bahuri.
Selain itu, ia mengungkapkan selama pemeriksaan tidak ada drama yang terjadi. Justru menurut Firli, hal ini akan menjadi kolaborasi KPK bersama Polri dalam pemberantasan korupsi.
“Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi,” ucap Firli Bahuri.
Baginya, untuk menghilangkan praktik korupsi di Indonesia memerlukan sinergi dan orkestrasi yang harmoni, dengan seluruh ruang kekuasaan wajib dilibatkan bersama-sama untuk membersihkan tindak pidana korupsi.
“Semua pihak dalam kamar kekuasaan baik legislatif, eksekutif, dan yudikatif, APH (Aparat Penegak Hukum), penyelenggara negara, aparat keamanan, dan partai politik serta semua kementerian/lembaga wajib melibatkan diri untuk membersihkan dan tidak melakukan korupsi,” tutur Firli.
Berdasarkan informasi, pemeriksaan Firli Bahuri memakan waktu sekitar sembilan jam yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB.
“Jadi kurang lebih sembilan jam FB dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dikutip Tuturpedia.com dari PMJ News (24/10/2023).
Kemudian, Firli juga mengakui adanya pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sebelumnya ramai beredar di lapangan bulu tangkis.
“(Firli) membenarkan. Sekira bulan Maret 2022. Yang jelas beliau (Firli Bahuri) mengakui pertemuan itu,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sementara itu, pihak KPK menegaskan tidak akan ada pembelaan terhadap pimpinan KPK dalam kasus ini.
“Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun,” ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
“Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapa pun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum,” sambungnya.
Di sisi lain, Firli Bahuri berpeluang dipanggil lagi oleh kepolisian sebagai saksi jika masih diperlukan keterangan tambahan.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda
Respon (0)