banner 728x250
News  

Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Para Mantan Pegawai KPK Rayakan dengan Tumpengan

Para mantan pegawai KPK rayakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Foto: Pexels.com/Jose Ricardo Barraza Morachis
Para mantan pegawai KPK rayakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka. Foto: Pexels.com/Jose Ricardo Barraza Morachis
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Sejumlah mantan pegawai KPK rayakan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dengan tumpengan dan cukur rambut. 

Dikutip Tuturpedia.com berbagai sumber, Jumat (24/11/2023), usai ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo, sejumlah mantan pegawai KPK yang dulu sempat dipecat oleh Ketua KPK tersebut melakukan aksi tumpengan dan juga cukur rambut di depan gedung KPK pada Kamis, 23 November 2023. 

Tak hanya itu saja sejumlah karangan bunga, poster dan gerobak nasi goreng juga ikut memenuhi acara perayaan tersebut.

Tak ketinggalan, turut hadir dalam aksi tersebut mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Yudi Harahap dan juga mantan penyidik KPK Novel Baswedan. 

Novel Baswedan ikut memberikan beberapa kata ketika ia menyebut dengan cukur rambut tersebut bisa menjadi simbolis KPK dibersihkan dari semua pelaku kejahatan dan juga tindak pidana korupsi. 

“Semoga dengan cukur gundul rambut saya ini menjadi simbolis KPK dibersihkan dari semua pelaku kejahatan tindak pidana korupsi, termasuk juga terhadap pimpinan-pimpinan lainnya yang diduga juga berbuat tindak pidana korupsi, kemudian bisa terungkap semuanya. Kita berharap KPK betul-betul bisa dijadikan tumpuan harapan pemberantasan korupsi yang baik di Indonesia,” kata Novel.

Hal yang sama pun dikatakan oleh Abraham Samad yang bahwa cukur rambut tersebut sebagai simbolis membersihkan KPK dari para penjahat. 

“Cukur itu adalah membersihkan. Kita membersihkan kepala, membersihkan KPK dari para penjahat,” kata Abraham Samad.

Sementara itu, reaksi berbeda diberikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengaku tidak merasa malu terkait kasus yang sedang menerpa lembaganya, apalagi yang saat ini menyeret nama ketua pimpinannya. 

Menurut Alexander Marwata, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan karena belum terbukti sepenuhnya. 

“Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena ini belum terbukti,” kata Alex.

Menanggapi pernyataan Alexander Marwata, Mantan Komisioner KPK Abraham Samad merasa heran dengan sikap Wakil Ketua KPK tersebut yang seolah-olah membela Ketua KPK, Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi. 

Menurut Abraham Samad, sikap yang ditunjukkan oleh Wakil Ketua KPK tersebut yang tak malu dan juga tak mau meminta maaf atas apa yang tengah terjadi sama dengan melindungi sebuah kejahatan. 

⁣”Saya sekali lagi, saya mengingatkan orang yang bernama Alexander Marwata bahwa keterangan yang anda sampaikan itu memberi kita petunjuk bahwa anda sedang melindungi yang namanya kejahatan. Karena anda tidak dengan legowo menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Samad.⁣

Menurutnya penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap pimpinan KPK tersebut sudah sesuai prosedur hukum dan tidak perlu diperdebatkan.

Dia juga menambahkan jika pemerasan yang disangkakan pada Firli termasuk dalam kejahatan korupsi paling tinggi. ***

Penulis: Niawati

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses