Indeks

Film Invisible Hopes Soroti Nasib Ibu Hamil di Penjara pada Peringatan International Women’s Day 2026

Tuturpedia.com — Peringatan International Women’s Day 2026 menjadi momentum penting untuk kembali menyoroti isu perlindungan perempuan dan anak di Indonesia, khususnya bagi narapidana perempuan yang sedang hamil serta anak-anak yang lahir dan tumbuh di dalam lembaga pemasyarakatan. Isu tersebut diangkat dalam pemutaran dan diskusi film dokumenter Invisible Hopes yang digelar Pengurus Nasional Perkumpulan Senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PNPS GMKI) bersama Lam Horas Film di Cinepolis, Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).

Film yang disutradarai sekaligus diproduseri oleh Lamtiar Simorangkir ini mengangkat kisah nyata tentang ibu hamil yang menjalani masa tahanan serta anak-anak yang lahir dan dibesarkan di balik jeruji penjara. Melalui kisah-kisah tersebut, film ini menyoroti keterbatasan fasilitas, stigma sosial, serta kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Lebih dari 150 peserta hadir dalam acara tersebut. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, aktivis perempuan, jurnalis, hingga kalangan diplomatik. Hadir pula perwakilan dari Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, serta Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia.

Dalam sambutannya, Lamtiar Simorangkir yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Gender, Kebudayaan, dan Inklusivitas PNPS GMKI menegaskan bahwa pemutaran film ini merupakan bagian dari upaya advokasi lintas sektor untuk mendorong perubahan kebijakan.

“Kegiatan ini diharapkan memperkuat dampak advokasi melalui film ‘Invisible Hopes’ sekaligus membangun komitmen lintas sektor untuk mengambil langkah nyata dan terukur dalam mendorong perbaikan kebijakan serta praktik pemasyarakatan yang lebih adil bagi perempuan dan anak,” kata Lamtiar.

Ia menilai film dokumenter dapat menjadi media yang efektif untuk membuka mata publik mengenai realitas yang jarang terlihat. Melalui pendekatan visual dan kisah nyata, masyarakat diajak memahami kondisi kompleks yang dialami perempuan hamil di penjara serta dampaknya terhadap anak-anak mereka.

Apresiasi terhadap film tersebut juga datang dari pemerintah. Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Prijadi Santoso, menilai film ini memberikan perspektif penting bagi pembuat kebijakan.

“Dari sini kami jadi paham apa yang harus diperbuat pemerintah. Mari segera mengimplementasikannya, bagaimanapun hak-hak anak harus diwujudkan karena itu sudah dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, menilai film sebagai media kampanye yang sangat kuat dalam menumbuhkan empati masyarakat terhadap perlindungan anak.

“Film ini sangat pas dengan momen Hari Perempuan Internasional sekaligus mengingatkan kita bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk berkolaborasi menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak, demi memenuhi Pasal 34 UUD 1945,” jelasnya.

Dukungan juga datang dari komunitas internasional. Deputy Head Political, Economic, and Cultural Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia, Tessa Nerini, menyatakan bahwa film ini membuka ruang dialog tentang perlakuan terhadap perempuan di dalam sistem pemasyarakatan.

Ia menyinggung pentingnya penerapan The Bangkok Rules sebagai standar internasional dalam penanganan tahanan perempuan dan anak binaan.

“Sesuai dengan ‘The Bangkok Rules’ yang menjadi acuan dalam perlakuan penanganan tahanan, narapidana dan anak binaan perempuan, Pemerintah Swiss sangat menghormati diplomasi dengan mengedepankan pemenuhan hak asasi manusia. Untuk itu, kami mendukung film seperti ini sebagai upaya dialog konstruktif pemenuhan hak ibu dan anak di penjara,” ujarnya.

Komitmen konkret juga disampaikan Direktur Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak Bareskrim Polri, Nurul Azizah. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian memiliki pendekatan khusus ketika menghadapi tersangka perempuan yang sedang hamil.

“Kami pasti akan melakukan langkah khusus. Bisa berupa penangguhan penahanan, tahanan kota, atau tahanan rumah dengan jaminan dari keluarganya,” kata Nurul yang disambut tepuk tangan para peserta.

Ketua Umum PNPS GMKI William Sabandar menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemutaran film, melainkan bagian dari gerakan advokasi yang lebih luas.

“Film ini masih akan terus relevan sepanjang pesan di dalamnya belum terlaksana. Mari lahirkan gerakan bersama, dimulai dari diri sendiri dan keluarga kita. Mulai dari langkah kecil, agar banyak ketimpangan yang kita lihat di film ini bisa terjembatani,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari diskusi tersebut, sebanyak 15 pihak menandatangani poster komitmen bersama untuk mendorong langkah konkret dalam perlindungan perempuan dan anak, khususnya bagi narapidana hamil serta anak-anak yang lahir dan dibesarkan di dalam penjara.

Sejak dirilis pada 2021, Invisible Hopes telah menjalankan berbagai kampanye dampak (impact campaign) di Indonesia. Film ini tidak hanya diputar di bioskop, tetapi juga di berbagai forum publik, kampus, komunitas, hingga konferensi hak asasi manusia di tingkat nasional maupun internasional.

Di akhir acara, Lamtiar kembali mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap anak-anak yang lahir di penjara.

“Jika kita tidak mau ‘melihat’ para ibu ini karena mereka adalah narapidana, maka lihatlah anaknya. Jangan biarkan mereka menanggung hukuman yang bukan milik mereka,” katanya
Kontributor: Sarah Limbeng

Exit mobile version