banner 728x250

Filantropi Indonesia Terima Apresiasi dari Komunitas Dunia

Filantropi Indonesia diapresiasi komunitas dunia. FOTO: Laman Kemenag
Filantropi Indonesia diapresiasi komunitas dunia. FOTO: Laman Kemenag
banner 120x600

Tuturpedia.com – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin menerangkan pentingnya agama dalam mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), salah satunya terkait peran fundamental gerakan filantropi Islam di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan dalam keynote speech ketika pertemuan tahunan International Partnership on Religion and Sustainable Development (PaRD) 2023 pada Rabu (18/10/2023) di Berlin, Jerman.

“Indonesia dinilai sebagai negara yang paling dermawan dalam survei yang dilakukan dua kali berturut-turut oleh Charities Aid Foundation 2021 yang berbasis di Inggris,” kata Amin dalam pidatonya, dilansir tim Tuturpedia dari kemenag.go.id pada Jumat (20/10/2023).

Lebih lanjut dia mengungkap bahwa hal ini menjadi penanda bahwa nilai-nilai dan ajaran agama secara mendasar telah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Pria yang biasa disapa Profesor Amin ini mencontohkan fakta empiris saat Indonesia dilanda pandemi Covid-19 dan seluruh dunia melakukan lockdown. 

Ketika itu, jumlah donasi yang disumbangkan dan jumlah orang yang berdonasi meningkat secara signifikan.

Selain itu, kondisi yang sama juga terjadi saat perekonomian negara merosot akibat pandemi.

“Filantropi Islam memiliki peran sangat fundamental dalam menjaga stabilitas ekonomi negara,” tegas Kamaruddin Amin.

Saat pertemuan berlangsung, terdapat peserta yang bertanya, bagaimana masyarakat Indonesia saling peduli selama pandemi Covid-19, padahal saat itu kondisi ekonomi sedang terpuruk. 

Belum lagi, beberapa masyarakat kehilangan mata pencahariannya dan bagaimana kesadaran kolektif tersebut begitu mengagumkan?

Menurut Kamaruddin Amin, hal tersebut tidak lepas dari peran tokoh agama dan tokoh masyarakat yang kerap mengajak masyarakat untuk saling peduli dan berbagi.

“Sebab selain membahagiakan sesama, juga ada pahala yang mengalir baginya. Ketika kesulitan orang lain kita permudah, maka kesulitan kita akan dipermudah Tuhan,” lanjut Amin.

Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia bukanlah negara teokratis, sehingga negara tidak bisa memaksa pemeluk agama apapun untuk menjalankan ajaran agamanya. Misalnya, membayar zakat (uang tunai Islam) merupakan wajib dalam Islam.

Namun, negara tidak bisa memaksa umat Islam untuk menjalankannya. Melainkan, negara hanya memfasilitasi pemeluk agama untuk menjalankan agamanya.

“Para tokoh agama tak henti-hentinya mengimbau umat Islam untuk menunaikan kewajiban zakatnya, berinfak, dan membantu masyarakat kurang mampu secara finansial dan sosial,” tuturnya.***

Penulis: Ixora F

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses