Tuturpedia.com — Mahkamah Agung (MA) resmi menetapkan keringanan hukuman untuk para pelaku pembunuhan Brigadir J pada hari Selasa (8/8/2023).
Dikutip dari berbagai sumber, Rabu (9/8/2023), Ferdy Sambo mendapatkan keringanan hukuman, dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup. MA juga memberikan keringanan hukuman untuk pelaku pembunuhan Brigadir J yang lain.
Putri Candrawathi mendapatkan keringanan dari hukuman 20 tahun penjara menjadi 10 tahun. Kuat Ma’ruf mendapatkan keringanan dari hukuman 15 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Ricky Rizal mendapat keringanan dari hukuman 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Sementara Richard Elizier yang awalnya divonis penjara 1 tahun 6 bulan, telah dibebaskan secara bersyarat pada Jumat (4/8/2023).
Pada dasarnya, permohonan kasasi Ferdy Sambo CS ditolak oleh MA. Namun, MA melakukan perbaikan kualifikasi tindak pidana yang mereka lakukan, sehingga akhirnya menetapkan vonis pidana penjara seumur hidup.
Ferdy Sambo tak bisa lagi diseret ke hukuman mati lewat Peninjauan Kembali (PK). Hukuman penjara seumur hidup baginya sudah menjadi ketetapan akhir dari MA.
“Sudah inkrah, sudah berkekuatan hukum tetap,” tutur Sobandi, Kepala Biro Humas MA.
Tanggapan Netizen: Keringanan Hukuman atau Diskon 8.8?
Keputusan MA terhadap keringanan hukuman Ferdy Sambo CS mengundang kekecewaan mendalam dari netizen.
Mereka beranggapan, keringanan hukuman ini merupakan bentuk ketidakadilan. Pasalnya, hukuman penjara seumur hidup pun tidak akan membuat seorang pelaku pembunuhan jera dan menyesali perbuatannya.
Netizen juga mencurigai hakim MA yang menetapkan keringanan hukuman tersebut. Mereka mencurigai adanya kesepakatan terselubung antara Ferdy Sambo dan hakim di baliknya.
“Keputusan MA mencoreng dunia hukum Indonesia, ini memalukan. Vonis seumur hiduo hanya akan membuat para mafia berpesta pora. Hakim MA yang meringankan vonis Ferdy Sambo patut dicurigai. Ada apa di belakang? Mengapa tega menghianati hukum dan nurani rakyat?” komentar pemilik akun Twitter @M****17.
Peristiwa ini juga menjadi bahan humor gelap netizen. Keringanan hukuman yang diresmikan serempak itu seperti ‘diskon 8.8 HUT RI’ untuk para pelaku.
“Mahkamah Agung Sering Suka beri Diskon 8.8 Hukuman 8 Agustus HUT RI,” kata pemilik akun Twitter @A***_*******ess.
Meskipun pengurangan hukuman tersebut tak bisa ditinjau kembali, masyarakat tetap berharap hukum dan keadilan di Indonesia bisa lebih transparan, adil, dan merata kepada seluruh lapisan rakyat.
Penulis: Ainusshoffa Rahmatiah
Editor: Redaksi Tuturpedia.com















