Tuturpedia.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat muslim di Indonesia untuk cek kiblat pada Senin, 15 Juli 2024 dan Selasa, 16 Juli 2024.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman kemenag.go.id pada Minggu (14/7/24), imbauan tersebut disampaikan dalam rangka terjadinya fenomena Istiwa A’zam atau matahari di atas Ka’bah.
Pada momen Istiwa A’zam tersebut, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah tepat membelakangi arah kiblat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, menjelaskan bahwa berdasarkan tinjauan astronomi ilmu falak, ada sejumlah teknik yang bisa digunakan untuk memverifikasi arah kiblat.
Beberapa teknik tersebut ialah dengan menggunakan kompas, theodolite, dan menunggu terjadinya fenomena posisi matahari melintasi tepat di atas Ka’bah atau Istiwa A’zam.
“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada Senin dan Selasa, 15 dan 16 Juli 2024 bertepatan dengan 9 dan 10 Muharam 1446 H pada pukul 16:18 WIB atau 17:18 WITA. Saat itu, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” tutur Adib.
Lebih lanjut, Adib mengatakan jika fenomena Istiwa A’zam dapat menjadi momentum bagi umat muslim untuk melakukan pengukuran atau kalibrasi arah kiblat tanpa menggunakan alat dan tanpa perlu memiliki keterampilan khusus.
“Di saat Istiwa A‘zam, siapa saja, tanpa perlu memiliki keahlian atau perangkat teknologi khusus, bisa ‘meluruskan’ arah kiblatnya sendiri,” sambung Adib.
Sebelumnya pada 27 dan 28 Mei 2024, Kemenag juga telah menggelar Hari Sejuta Kiblat dan melibatkan umat muslim di Indonesia untuk melakukan kalibrasi arah kiblat secara serentak.
Saat peristiwa Istiwa A’zam nanti, momen pengukuran dan verifikasi arah kiblat tersebut juga akan kembali dilakukan.
“Momen Istiwa’ A‘zam ini bersifat konfirmatif, sehingga jika sudah benar, momen ini akan menegaskan kebenaran arah kiblat. Jika ada keraguan, ini menjadi kesempatan terbaik untuk memverifikasi arah kiblat,” lanjutnya.
Hal yang Perlu Diperhatikan saat Cek Kiblat
Adib pun merinci beberapa hal yang perlu diperhatikan saat masyarakat hendak melakukan pengecekan arah kiblat pada momen Istiwa A’zam yaitu sebagai berikut:
1. Pastikan benda yang menjadi patokan benar-benar berdiri tegak lurus.
2. Pastikan permukaan dasarnya datar dan rata.
3. Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom.***
Penulis: Sri Sulistiyani.
Editor: Annisaa Rahmah.`