Tuturpedia.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melarang umat Islam untuk mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain.
Dikutip Tuturpedia.com dari laman mui.or.id pada Jumat (31/5/2024), fatwa tersebut diputuskan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan yang digelar pada 28 hingga 31 Mei 2024 dan mengangkat tema Fatwa: Panduan Keagamaan untuk Kemaslahatan Umat tersebut juga dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin.
“Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual, dan upacara-upacara keagamaan,” tutur Prof Ni’am saat menyampaikan hasil dari Ijtima Ulama VIII.
Aturan tersebut terdapat dalam poin 3 tentang fikih toleransi dalam perayaan hari raya agama lain.
Lebih lanjut Prof Ni’am menjelaskan bahwa tindakan yang dilarang di antaranya adalah mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut hari raya agama lain, serta memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain, dan tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum.
“Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud seperti di atas dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama,” sambungnya.
Namun MUI menegaskan bahwa umat Islam harus tetap menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan bagi umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka masing-masing.
Prof Ni’am pun menerangkan dua bentuk toleransi beragama, yaitu dalam hal akidah dan muamalah.
Dalam hal akidah, ia menegaskan bahwa umat Islam wajib memberikan kebebasan kepada umat beragama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinan masing-masing serta tidak menghalangi pelaksanaanya.
“Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” pungkas Prof Niam yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Fatwa.***
Penulis: Sri Sulistiyani.
Editor: Annisaa Rahmah.