Tuturpedia.com – Harvey Moeis dan Helena Lim telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk periode tahun 2015 hingga 2022.
Dikutip Tuturpedia.com, Selasa (23/7/2024), Kejaksaan Agung (Kejagung) pun melimpahkan barang bukti uang senilai Rp35 miliar dan dua tersangka perkara dugaan kasus korupsi timah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
Adapun rincian uang tunai yang dilimpahkan meliputi senilai Rp25 miliar, 400 Dolar Amerika Serikat, dan 2 juta Dolar Singapura yang apabila ditukar dengan rupiah bisa mencapai Rp35 miliar. Hal ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
“Uang mata uang asing 400.000 Dolar AS. Kemudian uang bentuk rupiah Rp13.581.013.347, dan yang ketujuh logam mulia,” ucap Harli.
Selain uang tunar, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga menyita sejumlah mobil mewah Helena Lim sebanyak 11 mobil dan dari Harvey sebanyak 8 mobil.
Mobil yang disita oleh Kejagung di antaranya yaitu Ferrari, Mercedes Benz, Rolls-Royce, Mini Cooper, Lexus, dan juga Vellfire.
Barang bukti lain yang disita berupa perhiasan, jam tangan, tanah, dan bangunan serta tas bermerek yang diduga milik Sandra Dewi. Harli menyampaikan jika pihaknya menyerahkan kedua tersangka untuk menjadi tanggung jawab penuntut umum.
“Penyidik pada kesempatan ini, selain menyerahkan kedua tersangka untuk menjadi tanggung jawab dari penuntut umum, juga menyerahkan beberapa barang bukt,” tutur Harli.
Selain itu, kurang lebih ada 30 jaksa yang akan ditugaskan dalam menyelesaikan perkara ini dari mulai proses pra penuntutan hingga dilimpahkan ke pengadilan nantinya.
“Ada kira-kira sebanyak 30 orang jaksa yang akan ditugaskan dalam rangka menyelesaikan perkara ini, mulai dari proses pra penuntutan menyiapkan surat dakwaan mempelajari berkas perkara dan pada waktunya akan dilimpahkan ke pengadilan,” pungkas Harli.
Sebelumnya, Harvey dan Helena diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan pada Senin (22/7/2024) pukul 10.51 WIB.
Baik Harvey maupun Helena Lim terlihat mengenakan atasan putih polos dengan rompi pink khas Kejaksaan. Keduanya digiring masuk ke dalam gedung Kejari Jaksel dengan tangan yang masih terborgol.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.