Tuturpedia.com – Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membeberkan nilai kerugian negara dalam kasus korupsi timah.
Dikutip Tuturpedia.com, Rabut (29/5/2024), kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk ini sudah berlangsung sejak 2015-2022.
Hal ini disampaikan oleh Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
“Hari ini saya kedatangan Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dengan acara tunggal adalah penyerahan hasil perhitungan kerugian negara untuk perkara perkara timah,” ujarnya.
Menurut Burhanuddin, awalnya Jaksa Agung memperkirakan jika hasil kerugian negara akibat kasus korupsi ini mencapai hingga Rp271 triliun.
Namun setelah dilakukan perhitungan, ternyata jumlahnya bertambah dan sangat fantastis bahkan mencapai Rp300 triliun.
“Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis. Yang semula kita perkirakan 271 dan ini adalah mencapai sekitar 300 T,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan suami dari aktris cantik Sandra Dewi ini sudah memasuki tahap akhir pemberkasan.
“Tentunya untuk teman-teman ketahui bahwa perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Dan diharapkan dalam seminggu ke depan, saya mengharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Kepala BPKP, Yusuf Ateh menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi timah.
BKPK sendiri mulai melakukan perhitungan berdasarkan Surat Kejaksaan Agung Nomor 2624/F2/FD2/11/2023 tanggal 14 November 2023.
Ia juga membeberkan bahwa perhitungan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur audit lantaran sudah berdiskusi dengan para ahli untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Tadi setelah disampaikan Pak Jaksa Agung tentang kerugian keuangan negara telah sekitar 300,003 triliun,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menangkap sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah.
Beberapa tersangka yang tertangkap ialah Harvey Moeis berperan sebagai perpanjang tangan PT RBT, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah sejak tahun 2016 hingga 2021. Kemudian terakhir ada Helena Lim.***
Penulis: Niawati.
Editor: Annisaa Rahmah.