Tuturpedia.com – Seorang pemuda menemukan mayat perempuan yang terbungkus selimut di pinggir tebing di Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar, Jawa Barat.
Mayat ditemukan pada Minggu (25/2) lalu setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya terungkap bahwa identitas mayat tersebut ialah Indriana Dewi Eka Saputri (24) warga Jakarta.
Belakangan baru diketahui bahwa Indriana merupakan korban pembunuhan berencana.
Dikutip Tuturpedia.com dari berbagai sumber pada Minggu (3/3/2024), berikut adalah fakta-fakta seputar pembunuhan berencana mayat perempuan yang terbungkus selimut.
Motif pelaku menghabisi nyawa Indriana
Motif pelaku menghabisi nyawa Indriana diduga lantaran cemburu. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus.
Pelaku berinisial DA ini awalnya berpacaran dengan DP, kemudian keduanya putus. Lalu DA menjalin hubungan dengan Indriana selama kurang lebih 7 bulan.
Namun, Indriana yang kerap kali dugem dan pulang malam membuat DA tak menyukai hal itu dan ingin kembali dengan DP.
DP memberikan syarat pada DA jika ingin balikan dengan dirinya. DP menyebutkan bahwa dirinya tak mau kembali bersama dengan DA jika Indriana masih ada di dunia ini.
“Awal pacaran dengan DP, kemudian 7 bulan terakhir pacaran sama korban. Karena korban sering dugem, pelaku DA mau kembali lagi ke pacarnya yang ini (tersangka DP), tapi perempuan ini bilang ‘saya nggak mau kalau dia masih ada di dunia ini,’” kata Luhut.
Bahkan, DP ini mengatakan pada DA untuk menghabisi nyawa Indriana, karena dirinya tak mau korban ada di dunia ini.
“Terserah mau kau bunuh, mau apa, saya nggak mau dia ada di dunia ini,” imbuh Luhut menirukan ucapan DP.
Kronologi Pelaku Menghabisi Nyawa Indriana
Lima hari sebelum mayat Indirana ditemukan, wanita itu sempat pergi bersama DA menggunakan mobil sewaan yang disetir oleh DA.
Saat itu keduanya juga mengajak MR selaku eksekutor yang ditugasi untuk menghabisi nyawa Indriana. Ketiganya hendak pulang usai nongkrong di kafe di daerah Sentul.
Namun di tengah perjalanan, DA berhenti di tempat sepi di Kawasan Bukit Pelang, Desa Cijayanti (Babakan Madang).
DA membuat alasan pada Indriana untuk buang air kecil. Namun saat itu, R duduk di belakang kemudian menjerat leher Indriana menggunakan ikat pinggang.
Setelah wanita yang kerap disapa Indri itu tak bernyawa, keduanya kembali melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Sesampainya di Jakarta, keduanya mencari tempat untuk membuang jenazah korban dan berangkat melalui Tol Cipali-Cirebon.
Agar tak menimbulkan kecurigaan jenazah Indri dipakaikan masker seolah-olah ia masih hidup dan merupakan penumpang tengah tertidur.
Lalu pada Jumat (23/2), keduanya sampai di Banjar dan membuang jenazah di Juragan karena mobil yang memang sempat mogok dan harus segera diperbaiki.
Kemudian dua hari kemudian jenazah ditemukan dalam kondisi terbungkus selimut serta sudah membusuk dan kulit rusak.
Indriana Diporot oleh DA
Tak hanya dihabisi nyawanya, Indriana juga ternyata diporot oleh pelaku. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT tempat tinggal Indri, Eko Sudiyanto.
Eko menyebutkan jika DA sempat menjual mobil Honda Brio milik Indri.
MR Ditawari Uang Rp50 Juta Jika Berhasil Menghabisi Nyawa Indirana
Fakta lainnya dari kisah cinta segitiga maut ini adalah sosok MR yang ditawari uang Rp50 juta jika berhasil menghabisi nyawa Indriana.
Meski DA menjanjikan akan membayar MR, ternyata uang Rp50 juta itu bukanlah milik DA. Melainkan uang milik Indriana dari hasil menjual barang-barang bermerek wanita itu.
Diketahui ada sejumlah barang yang dijual dan diberikan pada MR sebagai bayaran di antaranya Tas LV, jam tangan Rolex hingga ponsel milik Indriana.
Akibat dari aksinya ini, DA dan DP kini ditahan dan terancam pasal 340, 338, 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman mati.
Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
“Ancaman pidana hukuman mati,” ujar Surawan.***
Penulis: Niawati
Editor: Nurul Huda