Tuturpedia.com – Fakta baru terkait kasus meninggalnya dokter PPDS salah satu universitas di Semarang, dr Aulia Risma Lestari.
Dikutip Tuturpedia.com, Senin (2/9/2024), fakta ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Muhammad Syahril.
Syahril mengungkapkan adanya dugaan permintaan tidak biasa yang diterima oleh almarhumah dr Aulia Risma oleh seniornya.
Diketahui, dokter muda ini dipaksa memenuhi permintaan dana sebesar Rp20-Rp40 juta per bulan untuk seniornya.
Permintaan dana itu sudah berlangsung sejak Juli hingga November 2022 lalu. Hal ini diungkapkan dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Kemenkes dan pihak kepolisian.
“Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli (2022) hingga November 2022,” ujar Syahril dalam keterangan resmi, Minggu (1/9/2025).
Adapun permintaan uang tersebut di luar dari biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum dalam program PPDS di universitas tersebut.
Korban rupanya ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang ditugaskan untuk menerima pungutan dari teman-teman seangkatannya dan nantinya akan menyalurkan uang itu untuk memenuhi kebutuhan non akademik.
Non akademik yang dimaksudkan adalah untuk membiayai penulis lepas yang membuat naskah akademik senior, menggaji office boy, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Hingga saat ini, kasus tewasnya dr Aulia Risma yang diduga karena tak kuat menahan bullying (perundungan) masih dalam proses investigasi.
Diduga permintaan uang inilah yang menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan luar biasa dalam proses pembelajaran.
Selain itu korban dan keluarga juga merasa sangat keberatan dengan permintaan tersebut. Kemudian bukti serta kesaksiaan atas permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
“Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut,” tegas Syahril.
“Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian,” lanjutnya.***
Penulis: Niawati
Editor: Annisaa Rahmah