Indeks
News  

Fakta Baru Kasus Keracunan Massal Kediri, Polisi Temukan Makanan Kedaluwarsa di Gudang Ini

Ilustrasi jemaah pengajian yang mengalami keracunan massal di Kediri. Foto: pexels.com/cottonbro
Ilustrasi jemaah pengajian yang mengalami keracunan massal di Kediri. Foto: pexels.com/cottonbro

Tuturpedia.com – Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto bersama jajaran melakukan inspeksi mendadak di Gudang UD 3 Putra Grosir yang merupakan donatur penyedia camilan (snack) pada acara pengajian. 

Dikutip Tuturpedia.com, Jumat (4/10/2024), adapun Gudang UD 3 Putra Grosir tersebut berlokasi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan pada Rabu (2/10/2024), ditemukan sejumlah makanan yang telah melewati masa kedaluwarsa. 

Diduga pemilik usaha telah mengganti tanggal kedaluwarsa pada kemasan dengan yang baru sehingga makanan tersebut tetap bisa diedarkan ke masyarakat. 

Penyelidikan ini terkait dengan insiden keracunan massal yang terjadi sehari sebelumnya pada Selasa (1/10/2024) malam dalam acara pengajian maulid Nabi di desa setempat. 

Ratusan jemaah mengalami mual dan menunjukkan gejala keracunan usai mengonsumsi makanan ringan dan minuman yang disediakan oleh panitia acara. 

AKBP Bimo mengatakan dugaan sementara yaitu makanan yang dibagikan diduga berasal dari stok UD Putra Grosir. 

“Hari ini saya pengecekan perihal kejadian yang semalam kita ada masyarakat yang ikut pengajian, lalu keracunan makan diduga berasal dari tempat ini,” ujar AKBP Bimo.  

Usai mendapatkan laporan tersebut, AKBP Bimo pun segera bergerak cepat menindaklanjuti kejadian itu. Ia mengatakan pihaknya segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait guna memeriksa makanan yang dipasok oleh UD Tiga Putra Grosir. 

Dia juga memastikan bahwa kasus keracunan ini akan ditangani dengan serius dan para pelaku dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Saya ini saya cek, sementara temuan yang saya temukan bahwa di tempat ini terjadi praktik, dalam artian barang yang sudah expire dihapuskan, expired-nya diganti dengan yang masih berlaku,” lanjutnya. 

“Jadi makan makanan yang tersimpan di gudang ini rata-rata sudah expired dan diduga diganti dengan yang masih berlaku sehingga bisa diedarkan ke masyarakat seperti itu,” jelasnya. 

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan akan mengabarkan kembali perkembangan kasusnya. 

“Dan ini masih pemeriksaan perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Penulis: Niawati

Editor: Annisaa Rahmah

Exit mobile version