Tuturpedia.com – Pihak kepolisian kembali mengungkap fakta baru dari kasus empat anak yang dibunuh oleh ayah mereka sendiri di lokasi Jagakarsa.
Dikutip Tuturpedia.com dari PMJNews pada Sabtu (8/12/2023), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut jika sang ayah yang berinisial PD (41) membunuh empat anaknya yang berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1) sambil merekam aksinya.
“Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam,” ucap Bintoro.
Bintoro kemudian menjelaskan bahwa berdasarkan barang bukti yang disita oleh polisi, pihaknya juga mendapati rekaman yang dibuat oleh tersangka sebelum melakukan aksi pembunuhan dan saat kejadian.
Tak hanya merekam aksi pembunuhannya, Bintoro juga mengungkap jika tersangka turut merekam momen saat ia mengalami permasalahan dengan istrinya yang berinisial D.
Saat ini, sang istri (D) tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu akibat adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“(Tersangka merekam) saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya, Saudari D,” tuturnya.
Meski demikian, Bintoro mengaku bahwa hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui motif dari tersangka dalam merekam aksi kejinya tersebut.
Untuk sementara ini, Bintoro mengatakan jika pihak polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini,” tandasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian juga mengungkap kronologi pembunuhan empat bocah tersebut, di mana tersangka melakukan aksinya dengan cara membekap mulut korban satu per satu hingga mereka kehabisan napas lalu meninggal dunia.
Atas perbuatannya tersebut, ayah dari empat anak itu selaku tersangka dijerat dengan Pasal 338 juncto, Pasal 340 KUHP, dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau maksimal seumur hidup.***
Penulis: Sri Sulistiyani
Editor: Annisaa Rahmah