banner 728x250

Evaluasi Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu: Persempit Gap antara Prosedur dan Realitas

Bawaslu lakukan evaluasi kampanye Pemilu 2024. Foto: Laman Bawaslu
Bawaslu lakukan evaluasi kampanye Pemilu 2024. Foto: Laman Bawaslu
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan upaya evaluasi dalam melakukan tugas kerjanya sebagai pengawas pemilu.

Hal tersebut bertujuan mempersempit celah antara prosedur dan pengaturan dengan keadaan yang terjadi di masyarakat.

Lolly Suhenty selaku Anggota Bawaslu menyampaikan, perlunya mengatasi perbedaan antara prosedur dengan realitas bisa teratasi. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Kampanye, Hasil Rekapitulasi, dan Konsolidasi Pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut, ia memberikan contoh dalam masa kampanye yang selalu menjadi subjek ada perbedaan antara teks (sesuai peraturan) dengan konteks (realitas yang terjadi di lapangan).

“Kita coba mempersempit gap tersebut sesuai dengan praktik dan realita sebagai evaluasi Pemilu 2024 sekaligus menjadi batu pijak pengawas untuk Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024 yang sebentar lagi akan dijalani,” ucap Lolly ketika membuka rakor.

Lolly kemudian menyampaikan, bahwa dalam melakukan pencegahan dan mengembangkan partisipasi masyarakat mengawasi pemilu atau pemilihan dapat melekatkan dengan akar budaya.

“Partisipasi masyarakat harus lekat dengan kebudayaan. Divisi pencegahan juga melakukan pendekatan budaya yang kuat,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, penguatan kerja sama kelembagaan dengan kerja sama seluruh pengawas pemilu juga diperlukan.

“Kita harus menghapus sekat antardivisi, antara komisioner dengan sekretariat. Memang ada tugas masing-masing yang berbeda, namun jangan terpisah oleh sekat,” tegas Lolly.

Ia berpesan, peserta yang menjadi pimpinan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota mampu menerima pengetahuan dari para narasumber.

“Salah satunya pandangan kritis masyarakat sipil terhadap demokrasi dan pengawasan pemilu. Manfaatkan ilmu dari para narasumber yang kaya akan pengalaman, kaya akan pengetahuan dan kaya akan kebijaksanaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Subkoordinator Partisipasi Masyarakat R. Alief Sudewo menjelaskan, Bawaslu telah melaksanakan 90.716 upaya pencegahan dan 126 dugaan pelanggaran konten internet mengenai pemilu serta menangani 70 dugaan pelanggaran pemilu dalam tahapan kampanye.

Ia menambahkan, kedudukan Bawaslu menjadi penting dalam tahapan rekapitulasi perhitungan. Pasalnya, pada proses rekap di tingkat nasional, masih ditemukan sejumlah keberatan dari para saksi dan adanya perbedaan data hasil antara yang ditampilkan dengan formulir model C.

“Atas beberapa masalah tersebut Bawaslu membuka akses penanganan pelanggaran bagi para pihak yang merasa berkeberatan. Serta pada bagian lain, upaya penguatan fungsi pengawasan juga dikembangkan dengan menguatkan partisipasi masyarakat,” terangnya.***

Penulis: Ixora F.

Editor: Annisaa Rahmah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses