Tuturpedia.com – Menteri BUMN Erick Thohir bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh telah melakukan konferensi pers mengenai mega korupsi Jiwasraya dan ASABRI di Kejaksaan Agung, Jakarta (3/10/2023).
Berdasarkan pantauan Tuturpedia.com dari siaran langsung Instagram @kementerianbumn (3/10/2023), Erick Thohir mengungkapkan kecurigaannya tentang dana-dana pensiun yang kemungkinan terjadi kesalahan di perusahaan-perusahaan BUMN.
Oleh sebab itu, Erick Thohir dengan Wakil Menteri (Wamen) BUMN, Sekretaris Kementerian (Sesmen) BUMN, dan Deputi Bidang Hukum Kementerian BUMN membentuk tim untuk mengkaji ulang atas kekhawatiran tersebut.
Hasilnya, 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN adalah 70% sakit.
“Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, itu 70% sakit. 34 bisa dinyatakan tidak sakit, karena itu kita berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal, saya sampaikan ‘Pak, ada indikasi seperti ini’, dan Pak Jaksa Agung dan saya bersepakat mendorong ditindaklanjutkan kepada tentu BPKP untuk memastikan angka-angka ini,” ungkap Erick Thohir dikutip Tuturpedia.com dari siaran langsung BUMN.
Kemudian, Erick melaporkan berdasarkan empat dana pensiun dari Perhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan ID FOOD terdapat kerugian negara sebesar Rp 300 miliar.
“Karena itu, awalnya kita coba lakukan empat dana pensiun waktu itu, ada Perhutani, ada PTPN (Perkebunan Nusantara), Angkasa Pura 1, dan tentu juga RNI atau ID FOOD. Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara 300 miliar rupiah, dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi,” ucap Erick Thohir.
Erick merasa kecewa dan sedih karena dana pensiun yang seharusnya diterima oleh pekerja, justru dicuri oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab. Pak Jaksa Agung punya komitmen, seperti yang sebelum-sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu, Pak Jaksa Agung dan seluruh kejaksaan akan menyikap oknum-oknum yang memang sangat merugikan para pensiun,” tutur Erick.
Dengan demikian, hal ini menjadi program bersih-bersih BUMN. Erick Thohir selaku Menteri BUMN pun akan terus mendukung program tersebut.***
Penulis: Annisaa Rahmah
Editor: Nurul Huda













