Tuturpedia.com – Mantan penggalang dana Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Ahmad Sudimin membeberkan fakta mengejutkan saat dirinya bekerja sebagai penggalang dana di Ponpes ini.
Sudimin mengaku pernah mengumpulkan dana dengan cara mengoordinasi asisten rumah tangga (ART) untuk menggasak harta majikannya.
“Saya dulu mengkoordinir pembantu-pembantu, jadi masuk ke majikan sehari, dua hari lalu majikan pergi, mereka juga ikut pergi dengan membawa hasil rampasan perang,” tuturnya dalam program Catatan Demokrasi, yang ditayangkan channel YouTube tvOne News, Selasa (18/7/2023).
Doktrin Ponpes Al Zaytun
Mulanya, saat Sudimin bekerja di Ponpes milik Panji Gumilang itu, dirinya mengaku didoktrin untuk melakukan perbuatan melanggar hukum. Doktrin tersebut seperti memberikan ayat-ayat di Alquran yang berhubungan dengan jihad.
“Setiap kita mau merampas, mencuri, dikasih ayat (Alquran),” katanya.
Sudimin juga mengatakan, aksi pencurian barang milik orang lain saat itu dianggap sebagai sesuatu yang halal di negara karunia Allah.
Saat itu, sambungnya, orang-orang yang tidak tergabung dalam Negara Islam Indonesia (NII) dan Negara Karunia Allah, mereka dianggap kafir.
“Dulu saya anggap NKRI itu musuh saya karena sudah didoktrin jadi Tentara Islam Indonesia,” ujarnya.
Sudimin masuk ke dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) pada tahun 1999 hingga tahun 2002. Selama periode itu, dia dijadikan sebagai Tentara Islam Indonesia untuk Negara Karunia Allah dan bertugas menggalang dana di ponpes Al Zaytun.
Lebih lanjut, ia mengaku kelompoknya hanya mencuri barang-barang majikan yang kecil tapi berharga.
“Kami enggak pernah ngambil barang-barang besar tapi enggak ada nilainya,” jelas Sudimin.
Meski melakukan tindakan pidana, Sudimin justru bangga bisa menyumbangkan dana haram itu. Baginya, ia bisa membangun negara Islam lebih cepat. Aksi penggalangan dana yang dia lakukan sampai mengorbankan keluarga.
“Saya banyak melakukan penipuan-penipuan ke sana kemari, nipu orang tua, nipu saudara, sampai saya sudah tidak bisa lagi menipu. Akhirnya, saya melakukan pencurian dan tindakan kriminal,” ucapnya.
Sudimin juga mengaku pernah menjadi koordinator ART di beberapa daerah, seperti Bandung, Yogyakarta, hingga Purwokerto untuk menggasak harta milik majikannya demi Al Zaytun.
Aksi pembantu menggasak harta majikanya ini bahkan sempat ramai pada tahun 2002 silam. Akibat perbuatannya, Sudimin mengaku sempat menjadi buronan polisi hingga diproses hukum oleh Polsek Banyumas.
Namun, dia menegaskan, dirinya telah insaf dan saat ini telah kembali ke NKRI.
“Insya Allah sejak tahun 2002 saya sudah insaf dan kembali ke NKRI,” pungkasnya.
Penulis: Angghi Novita
Editor: Al-Afgani Hidayat