banner 728x250

Edaran Menag Anjurkan Umat Islam Baca Qunut Nazilah untuk Palestina, Ini Bacaan Doanya

Menteri Agama Yaqut Cholil keluarkan Surat Edaran tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina. Foto: Unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan
Menteri Agama Yaqut Cholil keluarkan Surat Edaran tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina. Foto: Unsplash.com/Masjid Pogung Dalangan
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE. 12 Tahun 2023 tentang aksi solidaritas dan doa bersama untuk Palestina pada (9/11/2023).

Dilansir Tuturpedia.com dari Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE. 12 Tahun 2023, surat tersebut ditujukan kepada pejabat Eselon I Kementerian Agama (Kemenag), ketua perguruan tinggi keagamaan, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi, kepala unit pelaksana teknis, kepala kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, kepala kantor urusan agama kecamatan, kepala madrasah dan kepala satuan pendidikan keagamaan, ketua lembaga/organisasi kemasyarakatan keagamaan, pegawai aparatur sipil negara pada Kementerian Agama, pengelola rumah ibadah, serta umat beragama.

“Bangsa Palestina sedang mengalami penderitaan akibat serangan Israel. Kami mengajak keluarga besar Kementerian Agama dan seluruh umat beragama untuk menggelar doa bersama serta aksi solidaritas untuk rakyat Palestina,” ujar Yaqut Cholil Qoumas, dikutip Tuturpedia.com dari laman Kemenag (9/11/2023).

Selain itu, Menag Yaqut juga meminta umat Islam untuk membaca kunut nazilah dan melakukan salat gaib untuk para korban Palestina dalam wujud solidaritas.

Di sisi lain, Gus Yaqut sapaan akrabnya, meminta umat beragama berdoa sesuai agama masing-masing.

“Tujuannya agar bangsa Palestina segera mendapatkan kedamaian, keadilan, dan kemerdekaannya,” ucap Menag Yaqut.

Bacaan Doa Qunut Nazilah

Berikut adalah bacaan doa qunut nazilah untuk memohon perlindungan dalam menghadapi bencana, dilansir Tuturpedia dari NU Online (31/10/2023):

اللَّهُمَّ عَذِّبْ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِينَ أَعْدَاءَ الدِّينِ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِك وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَك وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَك اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إنَّك قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِمْ الْإِيمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ نَبِيِّك وَرَسُولِك وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوفُوا بِعَهْدِك الَّذِي عَاهَدْتهمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّهِمْ وَعَدُوِّك إلَهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Latin: Allahumma adzzibil kafarata wal musyrikin, a‘da’ad dinilladzina yashudduna ‘an sabilik, wa yukadzzibuna rusulaka wa yuqatiluna auliya’ak. Allahummaghfir lil mu’minina wal mu’minat, wal muslimina wal muslimat, al-ahya’i minhum wal amwat, innaka qaribun mujibud da‘awat. Allahumma ashlih dzata bainihim, wa allif baina qulubihim, waj‘al fi qulubihimul imana wal hikmah, wa tsabbithum ala dinika wa rasulik, wa auzi‘hum an yufu bi‘ahdikalladza ‘ahadtahum alaih, wanshurhum ala ‘aduwwihim wa ‘aduwwika ilahal haq, waj‘alna minhum, wa shallallahu ala sayyidina muhammadin wa ala alihi wa shahbihi wa sallam. 

Artinya: Tuhan kami, jatuhkan azab-Mu kepada orang-orang kafir dan musyrik, (mereka) musuh-musuh agama yang berupaya menghalangi orang lain dari jalan-Mu, mereka yang mendustakan rasul-Mu, dan mereka yang memusuhi kekasih-kekasih-Mu. Ya Allah, ampunilah hamba-hamba-Mu yang beriman laki-laki dan perempuan, kaum muslimin dan muslimat, baik yang hidup maupun yang sudah wafat. Sungguh, Engkau Maha Dekat dan Pendengar segala munajat. Tuhanku, damaikan pertikaian di antara kaum muslimin, bulatkan hati mereka, masukkan kekuatan iman dan hikmah di kalbu mereka, tetapkan mereka di jalan nabi dan rasul-Mu, ilhami mereka untuk memenuhi perjanjian yang telah kau ikat dengan mereka, bantulah mereka mengatasi musuh mereka dan seteru-Mu. Wahai Tuhan hak, masukkanlah kami ke dalam golongan mereka itu. Semoga selawat dan salam Allah tercurah kepada junjungan kami Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya.

Selanjutnya, dalam surat edaran itu tertera ketentuan bagi umat beragama yang ingin memberikan donasi untuk warga Palestina, yaitu dengan ketentuan sebagai berikut:

Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama, donasi dikoordinasikan oleh satuan kerja masing-masing.

Bagi Lembaga/Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan dan Pengelola Rumah Ibadah, donasi dilakukan melalui BAZNAS atau lembaga donasi keagamaan lainnya yang resmi dan akuntabel.***

Penulis: Annisaa Rahmah

Editor: Nurul Huda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses