banner 728x250

Duta Besar Israel untuk Belanda Diduga Mata-matai ICC di Den Haag

Kemenlu Belanda panggil Dubes Israel karena dugaan tindakan mata-mata. Foto: x.com/AmbModiEphraim
Kemenlu Belanda panggil Dubes Israel karena dugaan tindakan mata-mata. Foto: x.com/AmbModiEphraim
banner 120x600
banner 468x60

Tuturpedia.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Belanda memanggil Duta Besar (Dubes) Israel untuk Belanda guna menjelaskan tuduhan tindakan pengawasan terhadap Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag. 

Pada hari Rabu (26/6/2024) Duta Besar Israel, Modi Ephraim diminta untuk melapor ke Kementerian Luar Negeri sehubungan dengan tuduhan dalam artikel di The Guardian yang mengatakan jika Dubes Israel tersebut telah melakukan mata-mata terhadap ICC. 

“Pemerintah menganggap kegiatan seperti itu sebagai bentuk campur tangan asing yang tidak diinginkan dan menganggapnya sama sekali tidak diinginkan,” tulis pernyataan Kemenlu Belanda. 

Kementerian tidak menguraikan rincian diskusi tersebut karena alasan keamanan.

Menurut sebuah investigasi bersama yang dilakukan oleh Guardian, Majalah +972, dan Local Call mengungkapkan pada bulan Mei bahwa Israel selama hampir satu dekade telah mengawasi pejabat senior Pengadilan Kriminal Internasional dan pekerja hak asasi manusia Palestina sebagai bagian dari operasi rahasia untuk menggagalkan penyelidikan ICC atas dugaan kejahatan perang.

Pada awal Juni, anggota parlemen Belanda menyerukan dilakukannya penyelidikan atas tuduhan spionase dan intimidasi yang dilakukan Israel untuk menghalangi penyelidikan ICC terhadap pejabat Israel.

Upaya tersebut juga dilaporkan bertujuan untuk mengganggu penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Palestina.

Bukan hanya itu, diduga Perdana Menteri Benjamin Netanyahu khawatir ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dia dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebelum kunjungannya ke Washington pada Rabu, 24 Juli 2024.

Sebelumnya, pada Senin, 20 Mei 2024, Kepala Jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tiga pejabat Palestina.

Surat perintah tersebut dibuat dengan alasan bahwa mereka memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Palestina. 

ICC sendiri didirikan pada tahun 2002 sebagai sebuah badan internasional independen yang tidak berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau lembaga internasional lainnya dan memiliki keputusan yang mengikat.

Saat ini, Israel tengah diadili di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina. Israel telah meningkatkan invasi ke beberapa daerah di Palestina sejak 7 Oktober 2023 yang 37.718 warga Palestina telah tewas dan 86.337 lainnya terluka.

Selain itu, sedikitnya 11.000 orang masih belum diketahui keberadaannya, diduga tewas di bawah reruntuhan rumah mereka di seluruh Jalur Gaza.***

Penulis: Anna Novita Rachim.

Editor: Annisaa Rahmah.