Blora, Tuturpedia.com — Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Bitung dari Partai NasDem kini menjadi sorotan publik. Perkara ini tak sekadar dinilai sebagai transaksi bisnis yang bermasalah, tetapi juga menyentuh aspek integritas pejabat publik karena melibatkan sesama anggota legislatif.
Kronologi kejadian bermula pada Agustus 2025, saat terjadi kesepakatan pemesanan arang briket antara dua pihak. Dalam kesepakatan tersebut, korban yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Blora telah melakukan pembayaran sesuai nilai transaksi melalui layanan mobile banking.
Namun, hingga berbulan-bulan setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tak kunjung diterima. Kondisi ini memicu tanda tanya besar terkait komitmen dalam transaksi tersebut.
Korban disebut telah berupaya melakukan komunikasi berulang kali guna meminta kejelasan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Terduga pelaku tidak memberikan respons maupun klarifikasi, meski telah dihubungi berkali-kali.
Sikap tersebut kemudian memunculkan dugaan adanya unsur kesengajaan dalam kasus ini.
“Sudah saya laporkan ke polres dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Untuk kerugian kurang lebih mencapai Rp 235 juta,” ucap Munawar, Anggota DPRD Blora, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, pada Minggu, (05/04/2026).
Publik pun mulai mempertanyakan profesionalitas dan tanggung jawab pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan setiap aktivitas, termasuk dalam urusan bisnis pribadi.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak terduga pelaku terkait tudingan tersebut. Kasus ini pun berpotensi terus berkembang, seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
