Tuturpedia.com – Dugaan kasus inses ayah dan anak perempuannya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah sampai sang anak trauma dan depresi, sudah berjalan selama hampir satu tahun
Jeritan histeris dan psikologis anak perempuan yang berusia di bawah umur ini baru bisa dilaporkan oleh sang ibu ke polsek dan baru ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Minggu (30/6/2024).
Psikolog Tenaga Profesional Psikis UPTD PPA, Dita Nurlita Sari menerangkan bahwa pihaknya mendapati kasus dari polres untuk melakukan pendampingan dengan korban yang diduga mendapati pelecehan seksual dari ayah kandungnya alias pelaku.
“Korban secara keadaan dan psikologisnya sangat jatuh, dirinya mengalami depresi dan histeris ketika bertemu dengan orang baru terutama laki-laki,” ucapnya ketika ditemui di Kantor DinsosP3AKB Pati pada Selasa (9/72024).
Korban yang usianya di bawah 18 tahun tersebut dikatakan merasa trauma dan menangis histeris saat berinteraksi dengan laki-laki baru dan saat ini tengah menjalani pendampingan serta diamankan bersama keluarga di Kendal.
“Traumatik yang didapat dari pelaku memanglah bukan dalam bentuk kekerasan berupa pukulan secara fisik, namun sering ancaman dari pelaku. Maka dari itu pendampingan yang kami berikan juga lebih intensif,” tuturnya.
Dita mengatakan, walaupun korban depresi hingga seperti ini, tetapi pihaknya tetap ingin belajar dan mengikuti jalur pendidikan untuk meraih cita-citanya.
“Melalui observasi dan assessment (penilaian) kami, korban yang bersangkutan tetap ingin mengikuti pendidikan dan masih ada keinginan dan motivasi untuk terus belajar di bidang akademis,” ungkapnya.
Di sisi lain, Tenaga Profesional Sosial Dinsos Pati, Kholid Anhar menyampaikan bahwa kekerasan pada perempuan dan anak bahkan laki-laki cenderung meningkat dan berdampak signifikan.
“Untuk kasus terakhir kita dari Januari hingga Juli ini ada sekitar 36 kasus, ini baru yang tercatat. Yang tidak tercatat itu masih banyak sekali,” bebernya.
“Maka dari itu, diharapkan partisipasi masyarakat untuk aktif dan juga melaporkan apabila ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, bukan hanya kekerasan terhadap seksual maupun fisik tapi juga tindakan kekerasan yang lainnya,” imbuhnya.
Dengan adanya laporan, maka pihaknya akan melakukan penjangkauan serta pendampingan terhadap korban. Apabila tidak, akan mendapati dampak yang serius.
“Kejadian seperti ini didapati berbagai faktor seperti tingkat pendidikan yang masih kurang, namun tidak menutup kemungkinan tingkat pendidikan tinggi juga bisa terlibat,” jelasnya.
“Terkait kasus maupun masalah yang banyak terjadi ini kami mengimbau agar seluruh perempuan, laki-laki, dan juga anak apabila mendapati kasus serupa untuk segera melaporkan hal tersebut,” pungkasnya.
Untuk saat ini, Polresta Pati telah menangkap pelaku dan mendalami kasus tersebut untuk pengembangan kasus inses yang terjadi.***
Editor: Annisaa Rahmah.